• Sabtu, 20 April 2024

Usulan Pengadaan HP Senilai Rp 75 M untuk RW se-Jabar Ditolak

Usulan Pengadaan HP Senilai Rp 75 M untuk RW se-Jabar Ditolak Anggota Badan Anggaran DPRD Jabar, Daddy Rohanady (ist)

Lintas Jabar,TarungNews.com - Harapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk memfasilitasi handphone (bukan handie talkie atau HT seperti diberitakan sebelumnya) para pengurus rukun warga (RW) se-Jabar, pupus sudah. Pasalnya, setelah usulan dalam APBD murni 2019 tersebut dikaji Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar, berbuah penolakan. Tidak tangggung-tanggung, usulan pengadaan HP melalui salah satu organisasi perangkat daerah (OPD/Dinas) itu anggaran Rp 75 miliar.

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Anggota Badan Anggaran DPRD Jabar, Daddy Rohanady menjelaskan, pengadaan HP dikhawatirkan dijadikan alat komunikasi politik, apalagi kini sudah tahun politik (Pileg dan Pilpres).

"Tafsir orang kan juga berpikirnya macam-macam. Wah ini sih memudahkan koordinasi, ya ‘koordinasi’ itu bisa jadi panjang. Kalau itu RW saya, sih gak masalah, makanya jangan," ujar Daddy di DPRD Jabar, beberapa hari lalu.

Setelah ditolak, anggaran untuk pengadaan HP tersebut  akhirnya disepakati digeser untuk penyertaan modal Pemprov Jabar ke Bank BJB sebesar Rp 75 miliar, karena Capital Adequacy Ratio/Ratio kecukupan Modal (CAR) ke BJB saat ini kurang.

 Hal senada dilontarkan Sekretaris  FPKS DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya. Menurut Hadi, program yang ditolak adalah pengadaan HP untuk para RW se-Jabar.

Dari paparan TAPD, rencananya program tersebut diperuntukkan untuk penguatan informasi dan komunikasi di instansi pemerintah.

Adapun anggaran yang diusulkan sebesar Rp 75 miliar, rinciannya Rp 73,2 miliar untuk pengadaan 52.000 unit HP dan Rp 1,8 miliar untuk pengadaan Wifi.

Dari sisi program, Hadi menilai  realistis karena bermanfaat untuk menunjang kinerja  pemerintah .

Namun, ditolak karena dari aturan kewenangan pembinaan RT merupakan tanggung jawab di tingkat Pemkab/Pemkot.

Sementara menurut Daddy, penolakan HP untuk RW  disebabkan waktu pelaksanaan Perubahan APBD 2018 hanya tiga bulan, sehingga minus waktu lelang.

Dari informasi yang diterima perusahaan penyedia HP untuk kurun waktu itu hanya menyanggupi 1.000 unit HP.

dg/rjs,tarungnews.com 

Bagikan melalui:

Komentar