• Sabtu, 20 April 2024

Aksi Demo Damai LSM Penjara PN, Geruduk Sejumlah Instansi di Kota Bandung

Aksi Demo Damai LSM Penjara PN, Geruduk Sejumlah Instansi di Kota Bandung Aksi Demo Damai LSM Penjara PN, Geruduk Sejumlah Instansi di Kota Bandung

Lintas Jabar,TarungNews.com - Aksi damai yang digelar Lsm Penjara PN, untuk kesekian kalinya ini, menggeruduk Pengadilan Tinggi jabar, Gedung Sate Bandung, dan Bank Jabar Banten (BJB), masing masing masalah yang disuarakan adalah tentang, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Jangan bicara soal kebenaran, kalo memang masih ada oknum Hakim yang nakal segera ditindak,” Teriakan para Pendemo dari Lsm Penjara PN memulai aksinya di depan gedung Pengadilan Tinggi Bandung.

Setelah beberapa waktu menyuarakan aspirasinya, Koordinator beserta beberapa utusan diterima Ketua dan Waka PT Bandung diruang kerjanya. Ketua Pengadilan Tinggi juga setuju dengan apa yang disuarak oleh rekan rekan Lsm Penjara PN, dan akan segera memfasilitasi oknum Hakim PT yang berkolusi dengan pihak lain

“Ingat Meikarta, Sekda juga diduga terlibat dalam permainan Korupsi ini, dan jangan lupa bahwa UU (wakil gubernur…red), juga disuga ada main masalah bantuan Dana Sosial ketika menjabat Bipati di Tasikmalaya, untuk itu Gubernur RK jangan sembunyikan oknum oknum yang diduga bermasalah dan berlindung di Gedung Sate” Teriak Ketum Lsm Penjara PN yang disambut gemuruh para pendukung Aksi Damai.

Kembali ke masalah KKN yang diduga dilakukan oleh oknum Pengadilan Tinggi Bandung, antara Rohadi, SH, terpidana yang mengaku saat diperiksa penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) tidak ingat ada transfer sebesar Rp. 300 juta dan diberikan kepada siapa uang tersebut.

Namun, Rohadi baru ingat bahwa uang tersebut diberikan kepada oknum Panitera Pengganti berinisial Sul menyerahkan kepada Hakim MR atas sebuah perkara di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jakarta Selatan. Demikian dibeberkan Rohadi kepada rekan rekan dari Lsm Penjara PN ketika berkunjung kerutan Sukamiskin Bandung baru-baru ini.

Dikatakan Rohadi, SH, “Saya bersumpah akan bongkar semuanya demi bersihnya dunia peradilan. “Saya rela semua harta saya disita termasuk sebuah rumah sakit di Indramayu. KPK mengembangkan kasus suap itu ke TPPU dari buku rekening saya yang disita KPK. Sudah 40 orang diperiksa terkait TPPU dan saya sudah ditetapkan menjadi tersangka TPPU oleh KPK. Sebentar lagi P 21,” ungkap Rohadi yang kini masih mendekam di Rutan Sukamiskin.

Rohadi menginginkan, agar KPK memeriksa semua oknum yang telah dia sebutkan diduga terlibat praktek penyuapan dan menikmati hasilnya. “Saya sudah sebutkan semua oknum yang menikmati uang haram itu. KPK harus periksa KT (Kakim Tinggi), RP (Panitera), IS (Hakim Tinggi), Sul (Panitera), LM (Hakim Tinggi) semuanya 5 orang. Jabatan mereka sekarang 3 Hakim Tinggi dan 2 Panitera. Mereka semuanya lolos dari jeratan hokum, belum diperiksa serius, Saya yang tidak menikmati uangnya sepeser pun dan kasus syaiful Jamil itu, bukan kasus saya tapi saya cuma perantara saja. Semua bukti ada di 5 buah telepon seluler saya yang disita KPK,” ungkapnya lagi.

Menurut Bang Epul Ketum Lsm Penjara PN yang menjadi Koordinator Aksi Damai di Pengadilan Tinggi Bandung, bahwa semua warga bangsa ini, tidak ada yang kebal hukum, “ Saya pastikan anak bangsa ini tidak ada yang kebal hukum, siapapun manusianya, hukum harus ditegakkan, tidak ada tumpul keatas, tajam kebawah” teriak Bang Epul dalam Orasinya didepan Gedung Pengadilan Tinggi Bandung.

“Aksi damai ini belum selesai, kami akan santroni juga banyaknya dugaan Korupsi di Disdik Jabar, Dinas PU, Kejati Jabar, dan Pemberi Izin kasus Apartemen Sudirman yang Bermasalah” ujar Ketum Lsm Penjara PN mengakhiri bincang dengan wartawan tarungnews.com.

RJS, tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar