• Jumat, 29 Maret 2024

Seluruh Fraksi DPRD Jabar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Tiga Raperda

Seluruh Fraksi DPRD Jabar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Tiga Raperda Pandangan Umum Fraksi terhadap usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berlangsung diruang sidang DPRD Jabar, Selasa (18/6-2019).

Lintas Jabar,TarungNews.com - Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, didampingi Wakil Ketua Haris Yuliana dan Irfan Suryanegara memimpin langsung sidang paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berlangsung diruang sidang DPRD Jabar, Selasa (18/6-2019).

Sidang paripurna tersebut dihadiri langsung Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan beberapa pejabat OPD di lingkungan Pemprov Jabar.

Adapun ketiga Raperda yang diusulkan dan kini tengah dibahas oleh Pemprov Jabar bersama DPRD Jabar meliputi Raperda tentang Pendidikan Keagamaan, Raperda tentang Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) tahun 2019-2039, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengatakan diusulkannya ketiga raperda tersebut, karena Pemprov Jabar memiliki mimpi memfasilitasi pendanaan penyelenggaraan pendidikan keagamaan. Hal itu diperlukan dalam rangka memperkuat aspek kelembagaan pendidikan keagamaan.

Artinya, Pemprov Jawa Barat tengah berupaya meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) sekaligus kualitas peserta didik di lembaga-lembaga pendidikan keagamaan. "Salah satu janji Gubernur adalah mengurusi pesantren dengan lebih adil. Yaitu dengan hadirnya Perda (Peraturan Daerah) pendidikan keagamaan," ucap Emil.

Sedangkan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, kata Emil, sebagai upaya Pemdaprov Jawa Barat meningkatkan indeks kesehatan masyarakat dan merealisasikan Undang-Undang Dasar 1945. Yang mana setiap warga negara berhak mendapatkan layanan kesehatan yang baik.

"Kemudian fasilitas layanan kesehatan belum maksimal kita tingkatkan. Pemprov Jawa Barat harus meningkatkan indeks kesehatan masyarakat," katanya.

Raperda RP3KP tahun 2019-2039 diajukan Pemdaprov Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Jawa Barat dengan tujuan untuk mewujudkan wilayah yang berfungsi sebagai lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung kehidupan serta penghidupan yang terencana.

Terkait pandangan umum Fraksi-fraksi, Gubernur akan membacakan tanggapannya pada tanggal 24 Juni 2019 mendatang dalam sidang Paripurna, Insyaallah lancar dan jadi Perda, tandasnya.

sein/rjs,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar