• Jumat, 29 Maret 2024

Miryam S Haryani Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu

Miryam S Haryani Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu Terpidana kasus perbuatan memberikan keterangan tidak benar di persidangan kasus korupsi KTP-el Miryam S Haryani - MI.

Jakarta,TarungNews.com - Jaksa Eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Miryam dijebloskan ke bui setelah putusannya berkekuatan tetap atau inkracht.

"Hari ini dilakukan eksekusi terhadap Miryam S Haryani, dipindahkan ke Lapas Perempuan Klas II A Jakarta, Pondok Bambu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2018.

Terpidana kasus perbuatan memberikan keterangan tidak benar di persidangan kasus korupsi KTP-el itu dieksekusi bersama Setia Budi. Dia merupakan terpidana suap kepada auditor BPK.

"Setia Budi dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat," pungkas Febri.

Miryam S Haryani divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Miryam terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus korupsi KTP-el.

Dalam amar putusannya, Miryam terbukti melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 Ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang- undang No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Vonis terhadap Miryam ini lebih ringan dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi yang menuntutnya dihukum 8 tahun penjara. Sedangkan Setia Budi divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Hakim menilai, Setia Budi terbukti memberikan suap berupa motor Harley Davidson Sportster 883 tahun 2000 seharga Rp 115 juta kepada auditor madya BPK Sigit Yugoharto. Setia Budi juga terbukti memberikan fasilitas malam berupa karaoke kepada sejumlah auditor BPK sebanyak dua kali. (REN)

Sumber : Metrotvnews.com

Dar,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar