Kota Bandung,TarungNews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga desa, untuk membuka penggunaan anggaran secara transparan kepada publik, termasuk dana desa.
Langkah tersebut ditegaskan Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 02/KU.01.03.08/BAPP tentang Penyebarluasan Informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 Kabupaten/Kota serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.
Melalui surat edaran itu, Dedi Mulyadi yang akrab di sapa KDM menginstruksikan agar pemerintah daerah memanfaatkan berbagai kanal komunikasi yang mudah diakses masyarakat.
Informasi APBD, program prioritas, hingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diwajibkan diumumkan melalui media sosial resmi seperti Instagram, Facebook, X, TikTok, dan YouTube, serta media massa daring maupun luring.
Publikasi anggaran tidak cukup dilakukan sekali. KDM menekankan agar informasi disampaikan secara berkala, minimal setiap awal triwulan dan setelah adanya pergeseran atau perubahan APBD. Penyajiannya pun diminta ramah publik, mulai dari infografis, video penjelasan, hingga dashboard interaktif, demi meningkatkan literasi anggaran masyarakat.
hanya satu arah, pemerintah juga diminta membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan melakukan pengawasan melalui kolom komentar, survei daring, hingga saluran pengaduan yang terintegrasi dengan aplikasi SP4N LAPOR.
Seluruh hasil publikasi dan partisipasi masyarakat itu nantinya wajib dilaporkan kepada gubernur paling lambat tujuh hari kerja setelah akhir setiap triwulan.
Khusus untuk pemerintahan desa, KDM juga meminta bupati dan wali kota menginstruksikan kepala desa agar secara berkala menyebarluaskan informasi APBDes, program pembangunan desa tahun 2026, serta saldo kas desa tahun 2025 melalui media sosial dan media massa yang mudah diakses masyarakat.
KDM menyatakan, transparansi anggaran dan kinerja dapat dilakukan dengan cara sederhana, selama masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah.
"Bisa mengumumkan melalui media sosial maupun perangkat lainnya agar publik tahu secara transparan. Wajib mengumumkan capaian kinerja setiap bulan," jelas KDM dikutip Rabu (7/1/2026).
Ia menilai keterbukaan ini penting agar masyarakat benar-benar bisa menilai dan merasakan apa yang dikerjakan pemerintah setiap bulan. Dengan begitu, evaluasi kinerja dapat dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya dari internal pemerintah, tetapi juga dari suara publik.
"Jadi masyarakat bisa menilai dan merasakan kinerja yang sudah pemerintah lakukan," ujarnya.
KDM menjelaskan, transparansi anggaran bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban. Sebab, seluruh anggaran yang dikelola pemerintah berasal dari pajak masyarakat di semua lapisan.
"Uang yang pemerintah kelola ini kan dari pajak rakyat dari semua tingkatan. Jadi semua pembangunan harus transparan, terbuka, akuntabel, dan berkeadilan," tutur KDM.
KDM pun berharap peran masyarakat dalam mengoreksi dan mengawal jalannya pemerintahan semakin kuat. Ia optimistis, keterlibatan publik yang aktif akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi besar Jawa Barat Istimewa.
"Semoga ini bisa jadi jalan terang untuk mewujudkan Jawa Barat Istimewa," katanya.
Red,tarungnews.com