• Jumat, 29 Maret 2024

Jelang HPN 2021 PD IWO Berharap Kejari Garut Agar Terbuka Atas Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Di DPRD

Jelang HPN 2021 PD IWO Berharap Kejari Garut Agar Terbuka Atas Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Di DPRD Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Kabupaten Garut, Robi Taufik Akbar.

Garut,TarungNews.com - Menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021 pada tanggal 9 Pebruari, Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Garut, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut terbuka untuk memberikan informasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi anggaran BOP, Reses, Pokir dan BPOP serta Perjalanan Dinas di lingkungan DPRD Garut.

"Penanganan kasus dugaan korupsi DPRD Garut periode 2014-2019 tidak terbuka, bahkan Kejari Garut mengatakan jangan gaduh. oleh karena itu pihak kami akan mempertanyakan sejauh mana publik harus mengetahuinya," ujar Ketu PD IWO Garut, Robi Taufiq Akbar saat ditemui di Sekretariat IWO Garut, Komplek Perumahan Griya Pamoyanan II Garut, Jum'at (29/1)

Dikatakan Robi, penyidik Kejaksaan Negeri Garut secara bergantian memanggil dan memeriksa anggota DPRD Garut periode 2014-2019. Namun, informasi terkait hasil pemeriksaan sulit diperoleh oleh rekan-rekan media, termasuk jadwal pemeriksaan.

"Harusnya terbuka pada publik, termasuk rekan-rekan media. Kalau memang dua alat bukti sudah ada kenapa tidak ada tersangka, terus kalau memang tidak terbukti ada kerugian keuangan negara maka penanganan kasusnya bisa dihentikan," cetusnya kepada tarungnews.com.

Robi menuturkan, dalam penanganan kasus ini seharusnya bukan saja memanggil dan memeriksa para anggota DPRD, melainkan para pegawai di lingkungan DPRD kembali diperiksa, misalnya para pemegang anggaran atau PPK.

Tidak ada lagi pemanggilan pada pegawai Sekretariat DPRD, jelas ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kami," ketus Robi.

Ia menjelaskan, anggaran  BOP, perjalanan dinas, Mamin (makan-minum) paripurna, Mamin fraksi, Mamin pimpinan, Mamin audensi, Mamin alat kelengkapan, BPOP, pengadaan baju, pemeliharaan kendaraan/gedung ini banyak dugaan penyimpangannya. Apalagi hasil temuan insfektorat terdapat temuan sebesar Rp 1,2 Miliar semuanya dari perjalanan dinas.

"Para PPK sampai sekarang tidak ada lagi panggilan, sementara yang dipanggil itu dewan lagi dan dewan lagi dalam pemeriksaan pokir, sedangkan yang menyangkut BOP tidak ada pemanggilan lagi sehingga muncul pertanyaan terkait BOP apakah sudah selesai atau memang belum diperiksa lagi. Mohon sampaikan kepada publik atau masyarakat. Diluar itu masyarakat menunggu sudah sampai sejauh mana kasus ini," paparnya.

Robi berharap, para jaksa penyidik di Kejari Garut, mampu membongkar kasus dugaan korupsi di daerah. Hal tersebut menunjukan kalau penegakan hukum dalam kasus korupsi benar-benar ditegakan.

"Pada waktu Kejari yang lalu, pernah menyampaikan akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret sejumlah nama anggota DPRD Garut periode 2014-2019. Kami akan menunggu hasilnya seperti apa," pungkasnya.

R. Faisal/tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar