Bandung,TarungNews.com - Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyambut positif agenda Braga Free Vehicle yang mulai diterapkan akhir pekan ini, 4—5 Mei 2024. Ia mendorong agenda ini menjadi momentum penataan ulang kawasan wisata di Kota Bandung.
Tiga aspek yang disoroti DPRD Kota Bandung dalam momentum penataan ulang dan perbaikan kawasan wisata Kota Bandung ini meliputi lalu lintas, sarana parkir, serta bangunan-bangunan bersejarah, khususnya di kawasan Jalan Braga.
"Saat ini bisa dibilang eranya 'selfie'. Sangat bagus kalau ini jadi momentum perbaikan, sehingga masyarakat ataupun wisatawan bisa lebih menikmati suasana di Jalan Braga," ujar Tedy dalam Bandung Menjawab, Senin 29 April 2024.
Ia mendorong kawasan Jalan Braga jadi magnet kembali untuk salah satu lokasi wisata Kota Bandung.
"Masyarakat menantikan penataan di pusat-pusat Kota Bandung seperti ini. Ketika Braga ditata, Kota Bandung lebih nyaman, warganya lebih senang," terangnya.
Tedy memastikan, DPRD Kota Bandung akan terus mengawal berlangsungnya agenda Braga Free Vehicle. Selain itu, Tedy juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif memberi masukan saat agenda ini dijalankan.
"Insyaallah tanggal 4—5 Mei kami akan memantau ke lapangan. Kami akan cek dampak-dampaknya, seperti misalnya dampak sosial yang mungkin terjadi. Kami tetap akan meminta teman-teman warganet memberikan komentar, supaya evaluasinya juga terpadu," ucap Tedy.
Sementara itu, Ketua RW 06 Braga, Istiti Suryani mendukung agenda Braga Free Vehicle yang akan diimplementasikan akhir pekan ini. Ia meyakini, agenda ini merupakan upaya Pemkot Bandung untuk mengembalikan rasa nyaman di kawasan Jalan Braga.
"Kami mewakili warga di Jalan Braga sangat mendukung dan optimis dengan agenda Braga Free Vehicle. Ini waktunya warga dan wisatawan dapat menikmati suasana di Braga tanpa hingar bingar seperti saat ini," tuturnya.
Sebagai informasi, penerapan Braga Free Vehicle mulai dilakukan pada 4—5 Mei 2024 mendatang. Secara teknis, nantinya kawasan Jalan Braga akan bebas kendaraan mulai hari Sabtu pukul 00.00 WIB hingga Minggu malam pukul 23.59 WIB. (humas Kota Bandung)
Red,tarungnews.com