• Sabtu, 20 April 2024

Usulan Raperda Pendidikan Keagamaan Tak Bisa Dilanjutkan

Usulan Raperda Pendidikan Keagamaan Tak Bisa Dilanjutkan Anggota Pansus Raperda Pendidikan Keagamaan, Hj. Tati Novianti

Lintas Jabar,TarungNews.com - Usulan Pemprov. Jabar yang mengusulkan terbitnya Perda yang mengatur soal Pendidikan Keagamaan tak bisa direalisasikan. Kepastian itu, setelah Pansus Raperda tentang Pendidikan Keagamaan menggelar konsultasi dengan Kemendagri dan DPR RI.

Hal ini, diungkapkan Anggota Pansus Raperda Pendidikan Keagamaan, Hj. Tati Novianti dalam keterangannya kepada media, baru-baru ini.

Tati, dalam keterangannya memaparkan dari hasil konsultasi tersebut, pembinaan  Pendidikan Keagamaan merupakan kewenangan dibawah kendali Kementerian Agama. Dengan tidak diakomodirnya usulan tersebut, jika Pemprov. Jabar menilai perlu adanya peraturan tentang Pendidikan Keagamaan itu bisa dibuat dalam Peraturan Gubernur.

Dari hasil konsultasi juga, ujar Tati pihak DPR RI justru mendorong terbentuknya Perda yang mengatur soal pendidikan pesantren.

dg/rjs,tarungnews.com 

Bagikan melalui:

Komentar