• Jumat, 19 April 2024

Dewan Tagih Janji Politik Gubernur, Ampres Desak Pembentukan DOB

Dewan Tagih Janji Politik Gubernur, Ampres Desak Pembentukan DOB Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, Achmad Ru'yat saat menerima perwakilan Forum Amanat Presiden (Ampres) yang mendesak pemekaran wilayah Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) yang meliputi Sukabumi Utara, Garut Selatan dan Bogor Barat, Kamis (17/10/2019).

Lintas Jabar,TarungNews.com - Janji politik Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), mulai ditagih. Pembentukan daerah otonom baru (DOB) diminta dewan segera direalisasikan oleh gubernur. Janji politik RK ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat 2018-2023.

Desakan ini dilontarkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, Achmad Ru'yat, Kamis (17/10/2019). Ru’yat mengatakan, pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tepatnya 27 Desember 2013,  sudah mengirimkan surat kepada Ketua DPR RI mengenai rancangan undang-undang tentang pembentukan kab/kota di Jabar.

DPRD Jabar juga ada desakan dari Forum Amanat Presiden (Ampres) berkaitan dengan pemekaran wilayah Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) yang meliputi Sukabumi Utara, Garut Selatan dan Bogor Barat.

"Jabar pernah ada kajian untuk pemekaran pada masa pemerintahan Gubernur Yogie SM hingga 42 wilayah," ungkap Ru’yat.

Saat ini, kata dia, dasar hukum atas perubahan UU No 32 Tahun 2004, yakni UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah melalui Biro Bidang Pemerintahan dan Kerjasam Pemprov Jabar untuk memfasilitasi secara efektif berkaitan dengan hal tersebut.

"Tak lain usulan CDOB itu yang pertama untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, kedua mempercepat erjadinya percepatan pembangunan di daerah yang ketiganya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata politisi dari PKS itu.

Kedaruratannya, lanjut dia, karena dari beban daerah misalnya wilayah Kabupaten Bogor selain luas wilayah dan jumlah penduduk yang sudah mencapai  lima juta penduduk. Maka suatu hal yang mendesak untuk pemekaran.

"Pemerintah pusat harus memberikan prioritas agar alokasi dari APBN diantaranya untuk pemekaran wilayah sesuai dengan usulan Presiden SBY waktu itu agar ada kebijakan anggaran melalui Menkeu," tandasnya.

Ru’yat menambahkan, perbandingan wilayah di Jabar ada 27 kabupaten/kota, sedangkan di provinsi lain dengan luas wilayah yang hampir sama sudah memiliki lebih dari 30 kabupate/kota. "Jelas pemekaran DOB ini sudah sangat mendesak dengab berbagai pertimbangan," tegas dia.

Sementara itu, Ketua Forum Ampres, Gunawan Undang mengatakan, ada tiga CDOB di Jabar yang sudah memiliki keputusan politik final. Artinya, persyaratan mulai dari desa keputusan kabupaten hingga provinsi merupakan keputusan yang berasal dari bawah. Dari 65 CDOB yang dinyatakan layak hanya 22 setelah diverifikasi dari Kemendagri.

 "Sudah sangat layak yang waktu itu akan ditetapkan menjadi kabupaten kota pada sidang paripurna ke-12 DPR RI tepatnya 14 Mei 2014, sayangnya gagal ditetapkan dengan berbagai alasan yang tidak jelas," keluh Gunawan.

Padahal, ucap Gunawan, pihaknya sudah memperjuangkan sejak lama untuk mempersiapkan persyaratan adminiatratif berkaitan dengan DOB tersebut. "Kami sudah berdarah-darah untuk memenuhi persyaratan selama belasan tahun," tandasnya.

dg/rjs,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar