• Selasa, 14 April 2026

Sidang Lanjutan Gugatan Terhadap Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Tidak Dihadiri Selebgram Lisa Mariana

Sidang Lanjutan Gugatan Terhadap Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Tidak Dihadiri Selebgram Lisa Mariana Markus Nababan pengacara Lisa Mariana mengatakan alasan kliennya sedang ada pekerjaan, tapi menurut Markus kehadiranya sudah cukup mewakili. (ist)

Bandung,TarungNews.com – Sidang lanjutan gugatan selebgram Lisa Mariana pada mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis (19/6/2025). Namun penggugat Lisa Mariana tidak hadir pada sidang tersebut dengan alasan ada pekerjaan.

Markus Nababan pengacara Lisa Mariana mengatakan alasan kliennya sedang ada pekerjaan, tapi menurut Markus kehadiranya sudah cukup mewakili.

Hari ini, klien kami tidak hadir dikarenakan ada agenda giat kerja. Namun ke depannya, klien kami bisa hadir, apalagi saat pemeriksaan saksi pasti akan kami hadirkan," ungkapnya.

Seperti diketahui Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan. Lisa meminta Hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.

Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar. Rinciannya Rp 6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp 10 miliar untuk kerugian immateril.

Sidang selanjutnya jawaban dari pihak tergugat yang akan dilakukan secara online pada 25/6/2025. Menurut Markus Nababan, kuasa hukum tergugat meminta waktu dua minggu dan majelis hakim memberi waktu hanya seminggu untuk hukum acaranya “Jadi, kami mereka tak siap menghadapi gugatan ini," ujar Markus.

Adapun dasar hukum gugatan Lisa Mariana ialah Pasal 1 365 tentang perbuatan melawan hukum.

Pengacara Lisa Markus Nababan, memastikan bakal menyiapkan bukti maupun ahli untuk menguatkan gugatan Lisa Mariana. Yang jelas kata dia, bukti-bukti tersebut nantinya akan disampaikan dalam proses persidangan.

Red,tarungnews.com

 

 

 

 

Bagikan melalui:

Komentar