• Rabu, 17 April 2024

Polri Pastikan Keamanan di Papua Kondusif Usai Penangkapan Lucas Enembe

Polri Pastikan Keamanan di Papua Kondusif Usai Penangkapan Lucas Enembe Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (photo Humas Polri)

Jakarta,TarungNews.com - Mabes Polri memastikan situasi di Papua kondusif meskipun sempat memanas akibat penangkapan Lukas Enembe. Gubernur Papua nonaktif itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023).

“Info terakhir situasi secara umum sudah kondusif,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023).

Dedi menambahkan, proses penangkapan Lukas Enembe oleh penyidik KPK turut melibatkan anggota kepolisian. “Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK,” imbuhnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga memastikan situasi di Papua aman. “Kita memastikan situasi di Papua aman. Saat ini, kewenangan KPK telah membawa tersangka tindak pidana korupsi Pak Gubernur Papua (Lukas Enembe) ke Jakarta,” jelasnya.

Lukas ditangkap setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur. Dia menjadi tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai pemberi suap.

Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.(Humas Polri)

Red,tarungnes.com

Bagikan melalui:

Komentar