Garut,TarungNews.com - Sebuah tragedi kejam mengguncang Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut. Seorang pria bernama “OT” (31) warga Kec. Pamarican Kab. Ciamis telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut atas dugaan pembunuhan sadis. Jum’at pagi (24/05/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., mengatakan jika pelaku merupakan keponakan kandung dari korban yang juga adalah bibi nya sendiri.
Menurut dari hasil penyelidikan petugas pelaku menjual motor curiannya di Kabupaten Ciamis lalu melarikan diri ke wilayah Kabupaten Katapang Kalimantan Barat dengan bekerja sebagai penjual tahu. Bekerjasama dengan Polres Katapang Polda Kalbar, Tim Sat Reskrim Polres Garut akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku lalu memboyongnya ke Mapolres Garut.
Dengan tindakan tegas dan terukur, petugas berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor korban, cobek batu, serta sejumlah pakaian berlumuran darah. Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Red,tarungnews.com