Kab.Bandung,TarungNews.com - Polresta Bandung menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap petugas keamanan (steward) usai laga Persib Vs Persija di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung pada (23/9).
“Kami melakukan penyelidikan berdasarkan dengan pengakuan keterangan saksi, CCTV dan alat bukti lainnya kami bisa mengidentifikasi keenam tersangka ini,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo di Kabupaten Bandung, Kamis (26/9).
Ia mengungkapkan bahwa suporter yang ditangkap punya perannya masing-masing, ada yang menendang, memukul, dan merusak barang di stadion.
“Enam tersangka dengan berbagai latar belakang, ada yang mahasiswa, ada yang kerja, dengan modus dan motif yang berbeda, ada yang memukul, ada yang menendang, ada yang merusak barang-barang,” kata dia.
Kapolresta Bandung menyampaikan pada peristiwa kericuhan tersebut memang terjadi beberapa menit. Kemudian pihak dari TNI maupun Polri berhasil melerai kejadian ini dengan menghalau suporter yang masuk ke tengah lapang untuk kembali ke tribun masing-masing.
Hingga saat ini terdapat satu orang steward yang masih dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Oto Iskandar Dinata (Otista), Soreang, Kabupaten Bandung karena mengalami luka pada bagian kepala.
“Steward yang dirawat sebanyak sembilan orang. Delapan orang setelah dilakukan perawatan oleh RSUD Otista langsung pulang dan membuat laporan polisi, sedangkan satu orang ini masih di rumah sakit,” kata Kapolresta Bandung
Ia menegaskan kembali bahwa prosedur hukum akan tetap berjalan bagi para pelaku. Ia menekankan pentingnya memberi pelajaran kepada para suporter agar kekerasan dalam bentuk apapun tidak ditoleransi di dunia sepak bola.
Akibat perbuatannya, keenam pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
Red,tarungnews.com