Tasikmalaya,TarungNews.com - Sebagai bentuk Komitmen dalam memelihara situasi yang aman dan Kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan empat orang pelaku yang diduga sebagai pengedar minuman keras (miras) ilegal di Kota Tasikmalaya.
Keempat pengedar miras tersebut masing-masing berinisial DM, APR, SR, dan IAM.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Imanudin, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh warga sekitar yang mencurigai adanya aktivitas penjualan miras di wilayahnya.
Petugas langsung menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan mendalam, hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.
“Empat orang yang kami amankan diduga kuat terlibat dalam peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Kami berkomitmen untuk terus menjaga kamtibmas di Kota Tasikmalaya, dan apapun bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras, akan kami tindak tegas,” tegas Kasat Narkoba
Dari hasil operasi tersebut, Petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang dipasarkan secara ilegal.
“Beberapa miras yang kami sita adalah botol-botol bermerek arak Bali tanpa komposisi yang jelas. Ada juga miras pabrikan yang dikemas ulang oleh para pengedar dalam botol-botol kecil untuk disamarkan dan dijual kembali,” ujarnya.
Para pelaku saat ini telah ditahan dan akan diproses lebih lanjut dengan jeratan pasal terkait tindak pidana ringan (tipiring), mengingat mereka menjual minuman keras tanpa izin yang sah.
Tindakan ini diharapkan bisa menimbulkan efek jera, sekaligus mencegah meluasnya peredaran miras ilegal di Kota Tasikmalaya.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota juga mengapresiasi kepada masyarakat yang proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami dengan memberikan informasi. Kami mengimbau agar masyarakat tetap berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Kami akan selalu siap untuk menindaklanjuti setiap laporan demi menjaga kenyamanan dan ketertiban di Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.
Dengan penindakan ini, diharapkan peredaran miras ilegal dapat terus ditekan sehingga situasi di Kota Tasikmalaya tetap aman dan kondusif
Red,tarungnews.com