• Jumat, 6 Desember 2024

Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pencurian 3 Sepeda Motor

Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pencurian 3 Sepeda Motor Polres Cianjur berhasil menangkap Y (25), pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah utara Cianjur. Penangkapan Y dilakukan pada Senin (14/10) DOK Humas

Cianjur,TarungNews.com - Polres Cianjur berhasil menangkap Y (25), pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah utara Cianjur. Penangkapan Y dilakukan pada Senin (14/10) setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga Desa Cikanyere yang kehilangan sepeda motor Honda Revo.

Penggeledahan di rumah pelaku menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk 3 unit sepeda motor, 8 bodi kendaraan yang sudah dipreteli, 2 lembar STNK, dan kunci leter T. Y mengakui perbuatannya dan mengaku mencuri sepeda motor yang diparkir di tempat umum dan di depan rumah tanpa dikunci stang.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongky Dilatha, menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. Pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemana pelaku menjual sepeda motor hasil curian.

Sementara itu Menanggapi maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor, Kapolsek Sukaresmi, AKP Sudarsono, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami gencarkan patroli dan meminta warga melakukan pengamanan lingkungan bersama agar dapat menekan tindak kriminal terutama pencurian, peredaran narkoba, obat terlarang dan miras,” katanya.

AKP Sudarsono juga menghimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci ganda pada kendaraan dan melakukan ronda malam untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminal.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar