Bandung,TarungNews.com - Bripda AA, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jabar, yang diduga menganiaya gadis cantik pemilik akun Instagram @prischalauraa_ yang sempat viral di medsos akhirnya ditahan di Mapolda Jabar.
Tindakan tegas itu dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Kepala Bid Propam Polda Jabar Kombes Pol Adiwjaya mengatakan, Polda Jabar berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
"Kami telah mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak Selasa 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri kini tengah berlangsung," kata Kabid Propam Polda Jabar.
Dia juga memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini. Beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan, lanjut dia antara lain klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi terkait.
"Kami memastikan penanganan proses hukum terkait kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan," tegas Kombes Adiwijaya.
Kasus dugaan penganiayaan ini mencuat setelah unggahan korban Prischa Laura di media sosial (medsos) Instagram dan TikTok viral.
Korban Prisca mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda AA sejak Maret 2024 hingga November 2024. Prisca baru melaporkan kejadian yang selama ini dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon pada 23 Desember 2024.
Dalam laporan tersebut, Prisca menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialami berupa pemukulan, penjambakan, dan tindak lain yang mengakibatkan luka fisik. Pemeriksaan medis menyatakan ada luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.
Red,tarungnews.com