• Rabu, 19 Maret 2025

Bareskrim Polri Tangkap 4 WNA Malaysia Atas Penyelundupan 15 Kg Sabu

Bareskrim Polri Tangkap 4 WNA Malaysia Atas Penyelundupan 15 Kg Sabu Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa. DOK Humas

Jakarta,TarungNews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Malaysia. Penangkapan itu terkait dengan penyelundupan sabu melalui Pontianak.

“Malaysia, Pontianak, Jakarta. Dari Pontianak ke Jakarta melalui ekspedisi darat,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, Selasa (11/2/25).

Dia menyebut, penangkapan ini dilakukan di tiga lokasi. Pertama di depan supermarket di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Kedua, di parkiran Imberda dan ketiga di Bandara Soekarno Hatta.

Ketika itu, satu orang WNA hendak melarikan diri di Bandara Soekarno Hatta. Namun, kesigapan polisi, pihak Imigrasi dan Bea Cukai membuat WNA itu berhasil dilumpuhkan.

"Jadi tersangkanya atas nama M, L, G dan O. M yang akan mencoba melarikan diri, namun atas kesigapan kami dengan bea cukai dan imigrasi, berhasil melakukan penangkapan di Bandara Soetta dan sekarang sudah diamankan semua oleh kita," sebutnya.

"(Barang bukti) BB-nya jumlahnya 15 kilo yang sudah diamankan. Dan ini adalah modus yang keempat, ya. Empat kali dia sudah bolak-balik Indonesia. Jadi kita menangkap warga negara Malaysia. Semua barang dari Malaysia dan sekarang Warga Negara Malaysia tertangkap oleh kita," sambungnya.

Mukti menjelaskan, atas perbuatannya itu, para terduga pelaku dikenakan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika.

Menurut Mukti, keempat WNA itu masuk ke Indonesia untuk menjual sabu. Hasil penelusuran sementara, polisi menemukan gudang sabu di Sunter, Jakarta Utara.

"Jadi empat warga negara Malaysia masuk ke Indonesia untuk menjual sabu di Jakarta, di Sunter. Kita dapat di Sunter. Di Pergudangan Sunter," tegasnya.

Red,tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar