• Jumat, 12 Juni 2026

Polres Indramayu Ringkus 58 yang Diduga Kelompok ANARKO, Pisau dan Molotov Berhasil di Sita

Polres Indramayu Ringkus 58 yang Diduga Kelompok ANARKO, Pisau dan Molotov Berhasil di Sita Polres Indramayu berhasil meringkus 58 orang yang diduga anggota kelompok ANARKO saat patroli gabungan menjelang aksi demonstrasi di Indramayu, Jawa Barat. DOK Humas

Indramayu,TarungNews.com – Aksi demontrasi mahasiswa yang akhir-akhir ini marak di berbagai daerah yang selalu menyisakan kerusakan akibat aksi vandaisme dari penyelidikan polisi ternyata aksi demontrasi mahasiswa tersebut telah di tumpangi oleh segerombolan pemuda yang bernama kelompok ANARKO.

Polres Indramayu berhasil meringkus 58 orang yang diduga anggota kelompok ANARKO saat patroli gabungan menjelang aksi demonstrasi di Indramayu, Jawa Barat. Mereka kedapatan membawa bom molotov, senjata tajam, dan minuman keras yang diduga untuk memicu kerusuhan.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/18263/ini-penjelasan-polda-jabar-terkait-tembakan-gas-air-mata-di-area-kampus-unisba-dan-unpas.html

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyebut dari 58 orang yang diamankan, 31 merupakan orang dewasa, sementara 25 lainnya pelajar, terdiri atas 16 siswa SMK, sembilan siswa SMP, dan dua anak di bawah umur yang bukan pelajar maupun pekerja.

“Sebagian besar, yakni 53 orang, merupakan warga Indramayu. Sedangkan lima orang lainnya berasal dari Kabupaten Cirebon,” ungkap Fajar dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (1/9/2025) malam.

Polisi menyita barang bukti berupa lima bom molotov, enam bilah senjata tajam, dua botol minuman keras, dua kaleng cat pilox, satu kembang api, dua korek api, 50 unit ponsel, serta tiga gulungan benang layangan.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/18261/masyarakat-di-imbau-jauhi-anarkisme-dalam-aksi-unjuk-rasa.html

“Barang-barang tersebut diduga akan digunakan untuk menyerang aparat, melakukan aksi vandalisme, hingga menjebak petugas,” kata Fajar.

Kelompok ini diduga berkoordinasi melalui media sosial, khususnya WhatsApp, untuk menyusup ke dalam massa aksi.

Fajar menegaskan, pihaknya mendukung kebebasan berekspresi sebagai bagian dari demokrasi, tetapi menolak tindakan anarkis.

“Pelaksanaan demokrasi terbuka lebar, tetapi harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, tidak melanggar hukum, dan tidak melakukan tindakan anarkis yang justru merugikan semua pihak,” pungkasnya.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar