Pangandaran,TarungNews.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata imbas polemik viral guru ASN yang diduga menjadi korban pungli.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memutuskan untuk menonaktifkan Kepala BKPSDM Dani Hamdani. Menurutnya, keputusan itu diambil agar ada keleluasaan tim saber pungli untuk menyelidiki persoalan pungli di BKPSDM Pangandaran.
"Berdasarkan beberapa pertimbangkan tadi, saya bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, memutuskan Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu sejak hari ini," kata Jeje, Kamis (11/5/2023).
Untuk sementara, tugas Kepala BKPSDM akan dilakukan oleh Sekda Pangandaran Kusdiana.
"Terkait waktu pemberhentian, nanti kita lihat saja. Karena saya menduga ada indikasi ketidakcermatan dari BKPSDM, karena itu adalah intimidasi," katanya.
Jeje masih mempertimbangkan berbagai hal terkait kasus dugaan pungli ini. "Kami kasih waktu untuk pemberhentian sementara hingga Selasa (16/5) depan, lalu akan dilaporkan ke pemerintah pusat. Waktunya sama dengan pemberhentian Dani," pungkas Jeje.
Sebagaimana di beritakan sebelunya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani, Guru ASN di Kabupaten Pangandaran yang tengah jadi perbincangan publik belakangan ini.
Husein datang sendirian saat pertemuan yang berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023).
Sebagai pembina ASN di Jabar, Kang Emil sapaan akrab untuk Ridwan Kamil mengatakan bahwa dirinya akan mencari solusi terbaik baik pihak yang terlibat.
"Sebagai pembina PNS di Jawa Barat, saya ketemu dengan Kang Husein yang sempat viral terkait laporan. Sedang kita cari solusi terbaiknya," ucapnya.
Red,tarungnews.com