Bandung,TarungNews.com - Seorang oknum Jaksa yang mengaku Intel dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di amankan Kejari Purwakarta dan Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Jawa Barat, gabungan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Purwakarta bersama dengan Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Oknum Jaksa tersebut di amankan karena melakukan penipuan di wilayah purwakarta yang mengaras namanakan dalam melakukan aksinya sebagai Jaksa dari Kejaksaan Agung Bidang Intelejen dengan inisial HD.
Dalam melancarkan aksinya pelaku oknum Jaksa tersebut berbekal kartu pengenal pegawai dari Kejaksaan Agung, dan mengatakan kepada korbanya bahwa pelaku mampu membantu korbanya masuk menjadi pegawai Kejaksaan.
Dengan kata-kata bujuk rayu dan modak KTA dari Kejaksaan Agung akhirnya korbanpun percaya dan korbanpun menyerahkan uang kepada oknum jaksa tersebut.
"Korban pun percaya dan telah menyerahkan sejumlah uang, namun kenyataannya tidak seperti yang dijanjikan, dan korban tidak pernah menjadi Pegawai Kejaksaan," ungkap Sutan Sinomba, Kasipenkum Kejati Jabar, kepada wartawan, pada Rabu (17/5/2023).
Kajati Jabar Ade Sutiawarman pun melalui Kejari Purwakarta langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menangkap DH.
Sesuai arahan dan petunjuk pak Kajati, dalam kasus ini agar Kejari Purwakarta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian agar pelaku DH mempertanggung jawabkan secara hukum, hal itu sesuai dengan apa yang telah diperbuatnya, diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan Undang-undang yang berlaku,” ujar Kasi Penerangan Kejati Jabar Sutan Sinomba.
RJS,tarungnews.com