• Minggu, 25 Mei 2025

KPK Periksa Tiga Petinggi bank bjb Terkait Korupsi Dana Iklan yang Rugikan Negara Rp222 Miliar

KPK Periksa Tiga Petinggi bank bjb Terkait Korupsi Dana Iklan yang Rugikan Negara Rp222 Miliar Tiga petinggi bank bjb telah di periksa oleh KPK sebagai saksi dan penyidi KPK telah mengendus Adanya Rekayasa Pengadaan Iklan yang rugikan Negara mencapai Rp 222 Miliar. (istimewa)

Jakarta,TarungNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami terkait kasus korupsi pengadaan iklan di bank bjb. Bank kebanggaan masyarakat jawa barat ini telah tercoreng dengan adanya kasus korupsi tersebut.

Tiga petinggi bank bjb telah di periksa oleh KPK sebagai saksi dan penyidi KPK telah mengendus Adanya Rekayasa Pengadaan Iklan yang rugikan Negara mencapai Rp 222 Miliar

"Saksi didalami terkait dengan pengetahuan dan peran mereka dan rekayasa pengadaan di bank bjb untuk menunjuk rekanan yang sama sejak 2021-2023," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Ketiga petinggi bank bjb sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan pada Kamis (17/4/2025).

Ketiganya adalah Group Head Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Bank BJB 2017-2022 Dadang Hamdani Djumyat, Officer Pengawasan Pengadaan Logistik IT dan Jasa Divisi Umum bank bjb Wijnya Wedhyotama, dan Manajer Keuangan Internal bank bjb Roni Hidayat Ardiansyah.

Ketiga saksi diperiksa KPK karena dinilai memiliki informasi yang dibutuhkan penyidik untuk menyidik kasus korupsi pengadaan iklan di bank bjb.

Sebelumnya KPK dalam kasus pengadaan iklan ini telah menetapkan 5 orang tersangka antara lain mantan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corsec yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bank bjb Widi Hartoto dan Tiga lagi dari kalangan swasta, yaitu pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, dan pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

KPK mengendus dugaan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar terkait kasus korupsi dana iklan bank bjb.

KPK juga telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait kasus korupsi dana iklan bank bjb pada Senin (10/3/2025). Dari penggeledahan ini, KPK telah menyita sejumlah barang bukti dokumen dan barang lainnya.

RJS,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar