• Jumat, 19 April 2024

Bapemperda DPRD Jabar Setujui 9 Raperda Dari 13 yang Diusulkan Gubernur

Bapemperda DPRD Jabar Setujui 9 Raperda Dari 13 yang Diusulkan Gubernur Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat disaksikan para wakil Ketua dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil menanda tangani pengesahan APBD Jabar 2022 dan 9 Raperda (foto:husein).

Bandung,TarungNews.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Jabar untuk dibahas dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) Jabar tahun 2022.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar H.Kusnadi, S.Ip membenarkan bahwa dari 13 Raperda yang diusulkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, setelah dikaji oleh Bapamperda bersama Biro Hukum dan HAM serta perangkat daerah (OPD) pengusulkan, akhirnya Pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Jabar hanya dapat menyetujui sebanyak 9 Raperda.

Ke sembilan (9) Raperda sudah dilengkapi dengan naskah akademik dan juga sudah disetujui dalam rapat paripurna DPRD Jabar. Untuk itu, selanjutnya akan ditindak lanjuti dalam Propemperda tahun 2022, kata Kusnadi kepada awak media di gedung DPRD Jabar, Selasa (30/11/2021).

Adapun ke sembilan Raperda yang masuk propemperda , kita bagi  berdasarkan skala prioritas I, II dan III.  Untuk skala prioritas I ada 4 Raperda terdiri dari : Raperda tentang penyelenggaraan program Jaminan Sosial ketenagakerjaan di provinsi Jabar; Raperda tentang sistem kesejahteraan lanjut usia;  Raperda tentang Perlindungan Perumpuan; Raperda tentang Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan raperda tentang perangkat daerah.

Selanjutnya raperda skala prioritas II ada 3 Raperda yaitu Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Jabar No 13 tahun 2011 tentang Pajak daerah;  Raperda tentang Tenaga Kesehatan dan raperda tentang Upaya Kesehatan.

Sedangkan skala prioritas III hanya 1 raperda  yaitu raperda tentang pembubaran PD Agribisnis dan Pertamabngan, jelas Kusnadi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Adapun terkait Raperda usul prakarsa DPRD yang belum selesai pembahasannya pada tahun 2021, akan diluncurkan kembali pada Propemperda tahun 2022 dengan skala prioritas I.

Usulan Raperda Prakarsa DPRD Jabar tersebut terdiri dari Raperda tentang tata kelola penelitian, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi Jabar dan Raperda tentang Kepariwisataan di Provinsi Jabar.

Lebih lanjut Kusnadi yang juga anggota Komisi IV DPRD Jabar ini mengatakan, Bapemperda DPRD Jabar minta agar Pemprov jbar memperhatikan penganggaran penyusunan raperda, sehingga tidak mengganggu pelaksanaan kegiatan.

Bapemperda juga minta  kepada Biro Hukum dan HAM Setda jabar  untuk mengkoordinir penyusunan naskah akademik dan raperda yang belum selesai dibuat oleh perangkat daerah (OPD) selaku pengusul Raperda.

Selanjutnya, kita (bapemperda) juga minta kepada biro hukum dapat berkonsultasi kembali dengan Kemendagri khususnya Direktur Produk hukum daerah terhadap Raperda-raperda yang diajukan dalam Propemperda tahun 2022.  Dan raperda yang berdampak oleh UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kapan target ke 9 Raperda usulan Gubernur dan 2 Raperda prakarsa DPRD dapat terselesaikan ?.. Ya, kita targetkan, di awal tahun sidang 2022, untuk skala prioritas I yaitu 4 Raperda dari usulan Gubernur dan 2 Raperda prakarsa DPRD sudah mulai dibahas. Sehingga, jelang akhir tahun sidang 2022, sembilan Raperda usulan Gubernur ditambah 2 Raperda prakarsa dapat tuntas, jadi tidak ada tunggakan di tahun 2023 mendatang, tandasnya.

Red/Sein,tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar