• Selasa, 15 Oktober 2024

Ridwan Kamil Akan Revitalisasi Bangunan di Tanah Abang

Ridwan Kamil Akan Revitalisasi Bangunan di Tanah Abang Andaikan nanti terpilih Calon Gubernur (bacagub) Jakarta Ridwan Kamil akan merevitalisasi bangunan sebagai tempat tinggal pekerja sekaligus tempat interaksi sosial warga Tanah Abang, terutama yang menetap di Jalan Sabeni Raya, Jakarta Pusat. Dia juga berencana merevitalisasi pasar kambing dan sapi di jalan tersebut. Istimewa

Jakarta,TarungNews.com – Andaikan nanti terpilih Calon Gubernur (bacagub) Jakarta Ridwan Kamil akan merevitalisasi bangunan sebagai tempat tinggal pekerja sekaligus tempat interaksi sosial warga Tanah Abang, terutama yang menetap di Jalan Sabeni Raya, Jakarta Pusat. Dia juga berencana merevitalisasi pasar kambing dan sapi di jalan tersebut.

Ridwan Kamil menyampaikan hal itu saat berkunjung dan beraudiensi dengan warga dan pedagang ternak potong di pasar ternak Tanah Abang pada Minggu (15/9/2024).

Ridwan Kamil menjelaskan, merujuk teori perkotaan, apabila harga bidang tanah yang ingin dibangun terlalu mahal, maka bangunan yang akan berdiri di atasnya harus bersifat multifungsi.

Dia juga mengatakan, revitalisasi ini akan menjadi bagian dari program pembangunan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) untuk meningkatkan kualitas hidup warga di wilayah Tanah Abang.

“Jakarta boleh jadi kota global, tetapi sejarah jangan dilupakan. Apalagi Tanah Abang sudah menjadi pusat kehidupan ekonomi maupun budaya sejak lampau,” ujar Ridwan Kamil yang akrab dengan panggilan Kang Emil itu.

Kang Emil juga, menampung curhat dari warga mengenai permasalahan pengelolaan sampah yang belum optimal dan kebersihan sungai. Menanggapi curhat tersebut, RK mengatakan, ragam permasalahan warga tersebut dapat teratasi dengan melibatkan warga dalam penyusunan program pembangunan.

Dia menyebutkan warga nantinya bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan melalui program dana RW yang diusung Ridwan-Suswono pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Dana melalui program ini dapat digunakan untuk membeli gerobak atau tempat sampah, membiayai manajemen sampah hingga melakukan berbagai peningkatan fasilitas umum lainnya. "Jadi yang menentukan penggunaan anggarannya adalah warga dengan musyawarah mufakat sesuai dengan sila ke-4 Pancasila," pungkas Kang Emil.

RJS,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar