• Rabu, 30 April 2025

Wakil Komisi I DPR Dave Laksono: Seskab Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI

Wakil Komisi I DPR Dave Laksono: Seskab Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono. Foto: Munchen/vel.

Jakarta,TarungNews.com - Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel memunculkan bermacam pandangan, apalagi saat ini dirinya masih merupakan prajurit aktif TNI.

Adanya perubahan nomenklatur di era Presiden Prabowo Subianto, saat ini Seskab bukan lagi jabatan setingkat menteri melainkan jabatan eselon II di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres). Artinya, jabatan tersebut masih sesuai untuk diisi prajurit aktif.

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menilai  posisi yang diemban Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya saat ini masih sesuai dengan ketentuan undang-undang sehingga tidak perlu mundur dari TNI.

"Seskab itu masih berada di bawah Sekmil (Sekretariat Militer), sehingga Seskab Teddy tidak perlu pensiun dini dari TNI," katanya kepada awak media pada Kamis (13/3/2025).

Politisi Partai Golkar itu menilai posisi seskab tersebut di bawah sekmil dan masuk dalam undang-undang. Jadi posisi Teddy masih terbilang aman.

Menurut dia, sesuai arahan panglima TNI, personel yang menjabat di posisi sesuai undang-undang dapat tetap berstatus perwira TNI, sementara yang di luar ketentuan harus mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu baru melanjutkan.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar