• Minggu, 25 Mei 2025

Ahmad Sahroni Apresiasi Jampidsus Sita 47.000 Lahan Sawit Ilegal di Sumut

Ahmad Sahroni Apresiasi Jampidsus Sita 47.000 Lahan Sawit Ilegal di Sumut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Istimewa

Jakarta,TarungNews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung yang berhasil menyita 47.000 hektare lahan sawit ilegal di Sumatera Utara (Sumut).

Ahmad Sahroni menilai langkah Jampidsus, yang dilakukan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), merupakan bentuk nyata dalam upaya pengembalian kerugian negara.

"Apresiasi kinerja Jampidsus Kejagung yang berhasil mengembalikan puluhan ribu hektare tanah korupsi ke negara. Langkah konkret seperti ini yang selalu kita butuhkan," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Diketahui, lahan sawit ilegal yang disita tersebut dimiliki oleh keluarga DL Sitorus dan berada dalam penguasaan PT TG di wilayah Padang Lawas, Sumut. Penyitaan dipimpin langsung Ketua Satgas PKH Febrie Adriansyah.

Sahroni menambahkan, lahan tersebut memiliki potensi keuntungan besar bagi negara apabila dikelola secara profesional dan diawasi ketat. "Apalagi kalau diserahkan ke BUMN, dikelola, dan diawasi dengan baik, pastinya bisa menambal kerugian negara," kata Sahroni.

Meski penyitaan sudah dilakukan, Sahroni mengingatkan pentingnya monitoring berkelanjutan terhadap pengelolaan lahan sitaan tersebut. Ia meminta Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengawasi agar tidak terjadi penyelewengan baru.

"Kejagung dan KPK harus terus monitor pengelolaan aset tersebut. Aset ini harus tetap produktif dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus menambah pendapatan negara," tegasnya.

Red,tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar