• Jumat, 12 Juni 2026

DPRD Jabar Respon Aspirasi Massa dengan Bacakan Maklumat Dukung Disahkannya UU Perampasan Aset Koruptor

DPRD Jabar Respon Aspirasi Massa dengan Bacakan Maklumat Dukung Disahkannya UU Perampasan Aset Koruptor DPRD Jabar Respon Aspirasi Massa dengan Bacakan Maklumat Dukung Disahkannya UU Perampasan Aset Koruptor. (Istimewa)

Bandung,TarungNews.com – Protes dari berbagai elemen masyarakat itu yang dipicu oleh  kekecewaan akan berbagai kebijakan pemerintah hingga pernyataan tidak pantas para anggota DPR RI.

Merespons hal tersebut , DPRD Jabar yang diwakili ketua fraksi menandatangani maklumat atas aspirasi massa. Isi pernyataan maklumat dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Jabar Bucky Wibawa.

DPRD Jabar menyatakan sikap dengan mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Koruptor dan pengesahan Rancangan tentang Revisi KUHP pada Senin (1/9/2025).

Ketua DPRD Jabar, Bucky Wibawa, menyatakan ada dua maklumat sebagai respons aspirasi yang disampaikan demonstran sejak pekan lalu. Pertama, pernyataan sikap untuk pemerintah pusat dan DPR RI. Kedua, dilayangkan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

"Untuk Pemerintah Pusat dan DPR RI. Kami mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Koruptor, mendukung pengesahan Rancangan tentang Revisi KUHP," ungkap Bucky kepada para wartawan di gedung DPRD Jabar, Senin (1/9/2025).

Lalu, pihaknya mendukung penuh pengusutan hukum yang merenggut korban jiwa almarhum Affan Kurniawan secara adil dan transparan. Terakhir, kata Bucky, DPRD Jabar mendukung pelaksanaan reformasi di kepolisian Republik Indonesia.

"Secepatnya hari ini disampaikan. Iya mungkin itu akan disampaikan oleh masing-masing ketua fraksi," lanjut Bucky saat ditanyai kapan maklumat dikirimkan kepada pemerintah pusat dan provinsi.

Sementara untuk Pemprov Jabar, ada sebanyak enam poin maklumat yang dibacakan pimpinan DPRD Jabar. Di antaranya kebebasan beribadah agar dilindungi dengan baik, mengatasi pengangguran dan permasalahan ketenagakerjaan, mengatasi premanisme dan pungutan liar.

"Mengatasi kesenjangan dan ketimpangan, menertibkan penerima Kartu Indonesia Pintar yang tidak tepat sasaran, dan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja informal melalui jaminan sosial ketenagakerjaan," tegasnya.

"Ini dalam rangka menyampaikan aspirasi dari pengunjuk rasa. Pertama ke pemerintah pusat di DPR RI dan kedua untuk pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Jawa Barat," tegas Bucky.

Maklumat aspirasi masyarakat itu pun ditandatangani seluruh pimpinan fraksi, komisi, dan DPRD Jabar.

Red,tarungnews.com

 

 

 

 

Bagikan melalui:

Komentar