• Jumat, 1 Mei 2026

Pemprov Jabar Cabut Izin Tambang yang Telah Menelan Korban Jiwa Lebih dari 14 Orang Akibat Longsor

Pemprov Jabar Cabut Izin Tambang yang Telah Menelan Korban Jiwa Lebih dari 14 Orang Akibat Longsor Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati lokasi tambang Galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon. ist

Bandung,TarungNews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberikan sanksi administratif berupa pencabutan izin pengelolaan tambang yang dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah di Kabupaten Cirebon.

Tindakan ini diambil Pemprov Jabar sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati lokasi tambang Galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon.

Menurut Dedi, wilayah tersebut masih berpotensi mengalami longsor susulan sehingga membahayakan keselamatan warga.

“Seluruh masyarakat tidak lagi mendekati areal tersebut karena masih memiliki potensi untuk mengalami longsor susulan,” tegas Dedi Mulyadi yang akrab di sapa KDM dalam video yang diunggah di medsos Jumat malam, 30 Mei 2025.

“Peristiwa ini telah mengakibatkan kematian lebih dari 14 korban karena kelalaian dalam pengelolaan penambangan di areal tambang tersebut. Kami menyampaikan duka yang sangat dalam,” ujar Dedi.

Ia juga menyampaikan doa dan belasungkawa mendalam kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga yang meninggal pada peristiwa tersebut diterima iman Islamnya, diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, serta ketawakalan,” tambahnya.

Dedi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana, termasuk Polres Cirebon, Kodim Cirebon, dan tim SAR.

Ia berharap tragedi ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih bijak dalam memperlakukan alam.

Penutupan tambang ini juga diharapkan Dedi Mulyadi menjadi momentum evaluasi besar terhadap praktik pertambangan di Jawa Barat.

Dedi menegaskan, pihaknya akan terus memantau aktivitas tambang di wilayahnya dan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar.

“Hidup harus selaras dengan alam, tidak boleh melakukan eksploitasi alam secara berlebihan,” pungka Dedi Mulyadi.

RJS,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar