Sumedang,TarungNews.com - Tim Buser Polres Sumedang Polda Jawa Barat yang dibantu oleh jajaran Polsek Cimalaka berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana yang menyamar sebagai pejabat resmi. Tiga tersangka berinisial RDT, AK, dan DN yang merupakan warga setempat ditangkap di wilayah Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, pada Rabu (29/04/2026).
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak penipuan dan pemerasan yang dilakukan dengan kedok sebagai wartawan media Reskrim maupun oknum kepolisian.
Berdasarkan informasi dan pengembangan intelijen yang dilakukan, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengepung serta menangkap ketiga pelaku di lokasi kejadian.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., menjelaskan bahwa dalam aksinya, para pelaku dengan sengaja mengaku-ngaku memiliki jabatan atau profesi resmi untuk menakut-nakuti, mengintimidasi, hingga merugikan korban. Modus ini dinilai sangat merugikan karena di samping menimbulkan kerugian materiil maupun psikis bagi korban, juga dapat merusak citra dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan profesi jurnalistik.
“Kami menerima informasi adanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan dan polisi untuk melakukan kejahatan. Berdasarkan intelijen yang kami bangun, tim gabungan segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan mereka di lokasi,” ungkap AKBP Sandityo Mahardika.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata dari kerja sama yang solid dan koordinasi yang erat antara Tim Buser Polres Sumedang dengan jajaran Polsek Cimalaka. Berkat kewaspadaan dan kecepatan aparat, aksi kejahatan ini dapat diputus rantainya sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas dan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolres Sumedang untuk menjalani serangkaian proses hukum. Pihak penyidik juga masih terus mendalami kasus ini, termasuk mengusut tuntas motif di balik aksinya serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Merespons kasus ini, Kapolres Sumedang mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu berhati-hati dan teliti, serta jangan mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai wartawan atau anggota kepolisian tanpa menunjukkan bukti identitas resmi yang sah, jelas, dan lengkap.
“Jika ada pihak yang mencurigakan atau ada orang yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan institusi kepolisian maupun lembaga pers, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar tidak menjadi korban penipuan,” tegas AKBP Sandityo Mahardika.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap tindak kejahatan yang menggunakan kedok jabatan atau institusi resmi demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kepercayaan masyarakat di wilayah hukum Sumedang.
tarungnews.com