• Minggu, 13 September 2026

Polrestabes Bandung Ungkap Penangkapan Kasus Peredaran Nakoba Sepanjang Tahun 2025 Sangat Signifikan

Polrestabes Bandung Ungkap Penangkapan Kasus Peredaran Nakoba Sepanjang Tahun 2025 Sangat Signifikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono. (Ist)

Bandung,TarungNews.com - Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu sebanyak 175 kasus, daun ganja kering 17 kasus, tembakau sintetis 57 kasus, ekstasi 15 kasus, dan 22 kasus obat-obatan keras tertentu, sepanjang tahun 2025.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyebut, pengungkapan jajaran Satresnarkoba tergolong besar dan signifikan.

“Selama satu tahun, kami berhasil mengungkap narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 175 kasus, daun ganja kering 17 kasus, tembakau sintetis 57 kasus, ekstasi 15 kasus, serta obat-obatan keras tertentu 22 kasus,” ujar Budi Selasa (23/12).

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/18787/dalam-kurun-waktu-10-hari-polda-jabar-tangkap-372-pengedar-narkoba.html

Dari pengungkapan kasus tersebut polisi telah menyita sabu-sabu seberat 4.653,139 gram atau lebih dari 4 kg, daun ganja kering 14.095,61 gram atau sekitar 14 kg, tembakau sintetis 12.464,873 gram, tembakau sintetis cair 990 mililiter, dan bahan tembakau sintetis bubuk 226,08 gram, serta 4.112 butir ekstasi juga 192 butir psikotropika.

Sedangkan untuk OKT, polisi menyita sebanyak 3.054.531 butir, salahsatunya jenis tramadol.

“pengungkapan dari jajaran Satresnarkoba Polrestabes Bandung ini cukup besar untuk ukuran satu tahun,” kata Budi.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/18674/polrestabes-bandung-amankan-oknum-debt-collector-terkait-dugaan-penganiayaan-driver-ojol.html

Terkait tren peredaran narkoba, Kapolrestabes Bandung menyebut kondisinya relatif sama dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, terdapat peningkatan pada kasus obat-obatan keras tertentu.

“Hampir relatif sama dengan tahun lalu. Hanya mungkin ada peningkatan di obat-obatan keras tertentu seperti tramadol dan lain-lain. Tahun ini kita mengungkap yang cukup besar di perumahan di Kota Bandung,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan dan pengawasan ketat, khususnya terhadap peredaran obat-obatan keras tertentu yang dinilai semakin marak dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar