Bandung,TarungNews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus melakukan restrukturisasi organisasi perangkat daerah dengan mengurangi jumlah lembaga pemerintahan, mulai dari badan, dinas hingga biro. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menciptakan struktur pemerintahan yang lebih ramping, tetapi tetap memiliki fungsi pelayanan yang kuat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, restrukturisasi dilakukan dengan prinsip “miskin struktur, kaya fungsi”. Dengan jumlah organisasi dan jabatan yang lebih sedikit, anggaran yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan operasional pemerintahan dapat dialihkan untuk pembangunan dan peningkatan layanan dasar masyarakat.
“Penurunan ini bertujuan untuk merampingkan struktur jabatan yang miskin struktur, kaya akan fungsi,” tegas Dedi Mulyadi pria yang akrab di sapa KDM dikutit Kamis (20/8/2026).
KDM juga menjelaskan, perampingan organisasi akan berdampak pada berkurangnya sejumlah komponen belanja pemerintah. Di antaranya tunjangan jabatan, pemeliharaan gedung kantor, pembayaran listrik dan air, pemeliharaan kendaraan, alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas hingga pembelian bahan bakar.
Dengan berkurangnya beban belanja operasional tersebut, anggaran diharapkan dapat lebih banyak diarahkan untuk membiayai pembangunan di Jawa Barat.
Layanan Dasar Jadi Prioritas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan efisiensi organisasi tersebut tidak sekadar menghasilkan struktur pemerintahan yang lebih kecil, tetapi juga meningkatkan manfaat anggaran bagi masyarakat.
Anggaran yang berhasil dihemat dari berbagai kebutuhan operasional akan diarahkan untuk pembangunan sehingga layanan dasar masyarakat dapat terus ditingkatkan.
KDM menegaskan, tujuan akhirnya adalah agar masyarakat dapat merasakan manfaat anggaran pemerintah daerah secara lebih luas.
“Dan akan diarahkan untuk pembangunan di Jawa Barat, sehingga layanan dasarnya terus meningkat dan uang pemerintah daerah dirasakan untuk kepentingan masyarakat secara luas,” katanya.
BUMD Akan Diholding, yang Tidak Produktif Ditutup
Selain organisasi perangkat daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berencana melakukan penataan terhadap badan usaha milik daerah (BUMD).
Sejumlah BUMD yang saat ini jumlahnya cukup banyak akan digabungkan atau diholding dalam satu kelembagaan bernama Sanggabwana. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi Bank BJB.
Penataan juga akan menyasar BUMD yang dinilai tidak produktif.
BUMD yang hanya berdiri tetapi tidak memiliki fungsi yang jelas serta menggunakan keuangan perusahaan secara tidak efektif akan dievaluasi dan berpotensi ditutup.
“BUMD-BUMD yang tidak produktif, yang hanya berdiri saja tapi tidak memiliki fungsi apa-apa, menggunakan keuangan BUMD-nya tidak efektif, kami akan menutupnya,” ujar KDM.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan efektivitas pengelolaan aset dan keuangan daerah melalui kelembagaan yang lebih efisien dan produktif.
Pemprov Jabar Minta Maaf atas Layanan yang Belum Sempurna
KDM juga menyampaikan permohonan maaf apabila hingga saat ini pelayanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum mampu memuaskan seluruh masyarakat.
Ia menegaskan penataan birokrasi dan BUMD akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan anggaran daerah lebih banyak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Terima kasih, mohon maaf apabila layanan pemerintah Provinsi Jawa Barat sampai hari ini belum bisa memuaskan semua pihak,” pungkasnya.
096,tarungnews.com