Jakarta,TarungNews.com – Tiga orang pengeroyok pedagang kaca, Bambang Setiawan yang terjadi pada aksi 27 agustus 2026, Berhasil di Diringkus Polda Metro Jaya di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, semalam.
"Keberadaan tiga orang terduga pelaku berhasil kami amankan dan kami lakukan penangkapan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, sekira pukul 21.30 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Sabtu (12/9).
Imam mengatakan penyidik memburu para terduga pelaku itu berdasarkan petunjuk analisa digital CCTV, video amatir, hasil sidik jari laten yang ditemukan pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP), dan hasil sketsa wajah terduga pelaku.
"Kejadian penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban almarhum Bambang Setiawan diduga dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal yang terjadi pada tanggal 27 Agustus 2026 sekira pukul 22.46 WIB di Jalan Raya Pejompongan," tegas Kombes Imam.
Imam juga menjelaskan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain FP (23), DS (33) tahun, DDS (29). Mereka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Penyidik telah memeriksa sekitar 16 orang saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan barang bukti hasil dari olah tempat kejadian perkara berupa satu buah DVR CCTV, 6 potong kayu, dan 8 buah bongkahan batu.
"Penyitaan juga dilakukan terhadap satu flashdisk yang berisi video untuk dilakukan analisis digital forensik, baik itu yang tersebar di media sosial maupun dari hasil pengangkatan DVR CCTV," ucap Imam.
Kombes Imam mengatakan, pihaknya menggunakan sejumlah pasal untuk menjerat tiga tersangka pengeroyok pedagang kaca, Bambang Setiawan, di Pejompongan, 27 Agustus lalu.
Beberapa pasal di antaranya Pasal 262 ayat (3) atau ayat (4) dan 466 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara, 7 tahun penjara, 9 tahun penjara, dan 12 tahun penjara," kata Iman.
Iman memastikan tiga tersangka itu tidak terafiliasi dengan organisasi apapun. Menurutnya, para tersangka mengakui hanya sedang melintas pada malam itu.
"Kami pastikan tidak ada. Dari hasil keterangan yang disampaikan oleh para pelaku itu sendiri, mereka tidak terafiliasi dengan organisasi ataupun anggota organisasi tertentu," pungkas Imam.
094,tarungnews.com