Jakarta,TarungNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin intensif mendalami kasus pemotongan upah pungut para pegawai di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Penyidik KPK telah memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Adi Mulyadi terkait dugaan pemotongan upah pungut atau insentif pajak.
Selain Kepala Bappenda Adi Mulyadi, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri, serta PPPK Bappenda Kabupaten Bogor Gandhi Sukmana dan Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Rizki Setiawan.
KPK terus mendalami aliran uang Rp 1,5 miliar yang diduga berasal dari pemotongan upah pungut para pegawai di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Uang tersebut disita penyidik KPK saat melakukan kegiatan penyelidikan di wilayah Kabupaten Bogor di beberapa waktu lalu.
"Termasuk juga uang-uang yang dipotong ini peruntukannya untuk siapa, untuk apa, bagaimana kepentingannya dan konstruksinya, ini semuanya juga masih akan didalami," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Budi juga menjelaskan, KPK mendalami jumlah pasti uang hasil pemotongan upah pungut pegawai Bappenda Bogor. Termasuk, mekanisme pemotongan tersebut dilakukan rutin atau tidak.
"Nanti kita akan lihat, kita akan dalami ya, penyidik tentu akan telusuri apakah pemotongan ini rutin dilakukan, jumlahnya berapa, rutinnya berapa bulan sekali, itu semuanya nanti masuk ke dalam materi yang akan didalami," jelas Budi.
Sebelumnya penyidik KPK menggeledah Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor serta Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, berkaitan dengan kasus pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah, Pada Kamis (27/8/2026).
Terakhir penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Untuk memperluas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, hari ini, penyidik KPK kembali melakukan giat penggeledahan. Kali ini, penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Budi mengatakan, penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
"Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," kata Budi.
091,tarungnews.com