Indramayu,TarungNews.com - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendri CH Bangun menegaskan posisinya sebagai satu-satunya Ketua Umum PWI yang diakui secara hukum oleh negara. Penegasan ini didasarkan pada bukti-bukti hukum yang dianggapnya tak terbantahkan.
"Saya satu-satunya Ketua Umum PWI yang diakui negara. Ada SKT dari Kemenkumham dan putusan pengadilan. Itu bukti sah," tegas Hendri CH Bangun, saat di wawancara para awak media pada mengukuhkan Pelaksana Tugas (PLT) Pengurus PWI se-Jawa Barat, yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu Sabtu, 14 Juni 2025.
Dalam acara pengukuhan tersebut, Hendri, secara langsung menunjukkan dua bukti legalitas yang dimilikinya, yaitu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Hukum dan HAM serta putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut Hendri, pengukuhan PLT pengurus PWI se-Jawa Barat ini, merupakan langkah strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan kepemimpinan yang solid dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pembekuan Kepengurusan dan Sikap Tegas terhadap Pelanggaran Hukum
Lebih lanjut, Hendri mengungkapkan bahwa sejak Maret 2025, sejumlah pengurus Provinsi yang tidak mengakui kepemimpinannya telah dibekukan secara resmi, termasuk kepengurusan PWI Jawa Barat sebelum dibentuknya struktur yang baru.
"Kalau tidak mengakui, silakan saja. Tapi saya punya hak membekukan. Wartawan itu harus paham hukum," kata Hendri CH Bangun.
Selain permasalahan internal organisasi, Hendri juga menyampaikan informasi terkait laporan dugaan pemalsuan akta organisasi yang telah diajukannya ke Bareskrim Polri sejak Oktober 2024. Kasus ini saat ini telah memasuki tahap penyelidikan dan belasan saksi telah diperiksa.
Didampingi PLT Ketua PWI Jawa Barat, Danang Danoroso, Hendri menyampaikan pesan tentang pentingnya integritas, pengabdian, dan dedikasi dalam berorganisasi.
Ia menekankan bahwa jabatan di PWI bukanlah untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan sebagai wadah untuk pengabdian kepada masyarakat dan profesi.
"Menjadi pengurus berarti berjuang menjaga kualitas PWI. Kita hadir bukan untuk mengambil, tapi untuk memberi. Kalau tidak kuat, sebaiknya mundur," pungkasnya.
RJS,tarungnews.com