Jakarta,TarungNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunkap bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam operasi senyap tersebut tim KPK telah menyita uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah temasuk di turut di amankan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan sejumlah pihak lainnya pada (18/12/2025) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
“Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta. Nanti detailnya kami akan sampaikan saat konferensi pers,” kata Budi.
Budi menjelaskan, penyidik KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang terlibat.
Budi juga menambahkan, bahwa hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ade Kuswara Kunang dan enam orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT di Kabupaten Bekasi.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap tujuh orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, termasuk bupati Bekasi.
Sebelumnya KPK mengamankan 10 orang dari berbagai lokasi. Namun, dari jumlah tersebut, hanya tujuh orang yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Salah satu di antaranya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara yang berstatus sebagai penyelenggara negara.
“Dari tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, satu di antaranya adalah penyelenggara negara, yaitu Bupati Bekasi, dan enam di antaranya selaku pihak swasta. Ini tim juga masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tujuh pihak yang sudah diamankan tersebut,” tegas Budi.
Red,tarungnews.com