Jakarta,TarungNews.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan ada empat korporasi yang tengah diselidiki terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Menurut Prasetyo, instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum yang terkait karhutla.
"Ya, yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan. Di Kalimantan Barat," uajar Prasetyo kepada awak media di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).
Mensesneg Prasetyo menjelaskan Terkait penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, Presiden Prabowo dalam dua kali rapat terbatas hari ini. mendorong tindakan tegas baik perorangan ataupun korporasi.
"Salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu harus ditindak baik perorangan maupun korporasi atau individu," kata Prasetyo.
Prasetyo menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran terkait karhutla di Kalimantan. Sanksi dapat diberikan jika hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran, pemerintah membuka kemungkinan mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan.
"Kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu dan akan kita tindak. Sampai ada kemungkinan dicabut izinnya," katanya.
Sebelumnya Presiden Prabowo meminta adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti menjadi penyebab karhutla, baik perseorangan ataupun korporasi. Prabowo mendorong tindakan tegas sesuai mekanisme hukum yang berjalan.
"Harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan," kata Prabowo.
086,tarungnews.com