• Minggu, 13 September 2026

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka pada Kasus Suap Proyek Pengadaan

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka pada Kasus Suap Proyek Pengadaan Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka pada Kasus Suap Proyek Pengadaan.(Ist)

Jakarta,TarungNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Muara Enim khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Dari penyidikan tersebut, KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, di mana dalam penyidikan ini ditetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/20080/sembilan-orang-termasuk-bupati-muara-enim-edison-terjaring-ott-kpk.html

Budi mengatakan empat tersangka dalam kasus ini terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Penyidik sudah mengantongi kecukapan alat bukti untuk menaikkan status mereka dari saksi menjadi tersangka.

Adapun keempat tersangka tersebut yaitu:

  1. Bupati Muara Enim Edison
  2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani
  3. Adi Triadi (Pihak swasta)
  4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi

Keempat tersangka tersebut merupakan bagian dari 10 orang yang terjaring OTT Tim KPK yang digelar  di Jakarta dan Sumatera Selatan pada 7 hingga 8 Juni 2026. Merek terdiri dari lima penyelenggara negara dan lima pihak swasta

Semua tersangka langsung di lakukan penahanan dengan tangan di kenakan borgol saat keluar dari Gedung KPK usai di periksa secara intensif pasca OTT.

Sebelumnya tim KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada hari ini, Senin (8/6/2026). Dari OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang termasuk Bupati Muara Enim Edison.

Dari 10 orang tersebut, sebanyak lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati Edison dan lima orang lainnya dari pihak swasta.

Penyidik KPK berhasil menyita uang tunai hampir Rp 2 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi dari sejumlah pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang hampir Rp 2 miliar itu disita dalam bentuk rupiah, dolar, riyal, dan juga berupa sejumlah saldo dalam rekening

“Memang beberapa rekening ini digunakan sebagai penampungan terkait dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari para pihak swasta," ujar Budi Selasa (9/6/2026).

024,tarungnews.com

 

 

 

 

Bagikan melalui:

Komentar