Cirebon,TarungNews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi setelah memberikan sanksi administratif berupa pencabutan izin pengelolaan tambang yang dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah di Kabupaten Cirebon.
Dedi mengungkapkan, lokasi galian tambang di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, merupakan lahan di bawah kuasa Perhutani. Lahan itu, disewakan kepada tiga yayasan pengelola tambang seluas 30 hektare.
“Ini kan yayasannya 30 hektare seluruhnya. Ya kami, setelah ini juga akan panggil Perhutani,” kata Dedi di Cirebon, Sabtu (31/5/2025).
Dedi Mulyadi akan memanggil Perum Perhutani dalam waktu dekat. Dedi akan memintai keterangan dari Perhutani imbas terjadinya longsor di kawasan tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Dukupuntang, Cirebon.
Menurut KDM sapaan akrab Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, banyak areal hutan yang berubah menjadi areal tambang. Termasuk kawasan Gunung Kuda. Seharusnya, Perhutani memikirkan konsep melestarikan hutan, bukan malah memperbanyak kawasan tambang.
"Padahal kan Perhutani ini adalah perusahaan pengelola hutan, bukan pengelolaan pengusaha tambang. Dulu perkebunan itu menjadi PT sewa tanah. Nah, sekarang Perhutani menjadi PT sewa lahan untuk pertambangan," katanya.
Dedi pun mengimbau perhutani dan perusahaan BUMN lainnya dengan bidang serupa agar bisa mengoreksi diri. Tidak seenaknya mengorbankan konsep ruang hijau untuk kepentingan pribadi semata.
"Perusahaan BUMN yang aneh-aneh ini segera memperbaiki diri. Ini dosa ini," ucapnya.
Dedi menegaskan, jika lahan yang dikelola oleh tiga yayasan penambangan tersebut, merupakan milik lahan Perhutani. Rencananya Dedi akan memanggil pihak Perhutani dan Tata Ruang.
"Ini Perhutani. Saya panggil Perhutani nya dan paling utama tata ruang. Saya minta Pemda Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan perubahan tata ruang. Dikembalikan, kembali tata ruang ini menjadi kawasan hijau, bukan kawasan pertambangan," tegas Dedi.
Penutupan tambang ini juga diharapkan Dedi menjadi momentum evaluasi besar terhadap praktik pertambangan di Jawa Barat.
Dedi menegaskan, pihaknya akan terus memantau aktivitas tambang di wilayahnya dan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar.
RJS,tarungnews.com