Jakarta,TarungNews.com – Setelah menggeledah dua rumah di Bandung dan Indramayu di kediaman Wakil Ketua DPRD Jabar dan Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Ono Surono. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadwalkan pemanggilan.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mengonfirmasi temuan penyidik dari penggeledahan yang berlangsung di Bandung pada Rabu (1/4/2026) dan di Indramayu Kamis (2/4/2026).
"Terbuka kemungkinan dilakukan penjadwalan pemeriksaan kepada saudara ONS untuk menerangkan temuan penyidik dalam dua kegiatan penggeledahan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (7/4/2026).
Penggeledahan di rumah Ono Surono di Indramayu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Seluruh barang bukti itu diamankan untuk kepentingan penyidikan. “Untuk penggeledahan di Indramayu, kami update penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga barang bukti elektronik," kata Budi.
Sementara itu, dari penggeledahan di kediaman Ono Surono di Bandung, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah, dokumen, dan bukti elektronik. KPK menduga temuan tersebut berkaitan dengan perkara suap dan gratifikasi dalam skema ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang yang sudah di jadikan tersangka dan di tahan.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan bahwa penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono (ONS) sudah mengikuti aturan yang berlaku. Penyidik ditemani banyak orang, termasuk perangkat daerah dan keluarga Ono Surono saat penggeledahan untuk mencari barang bukti.
Hal tersebut di jelaskan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bahwa penggeledahan di dua lokasi yaitu Bandung dan Indamayu sedah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan tersebut, penyidik juga didampingi oleh pihak keluarga termasuk istri dari saudara ONS dan juga para perangkat di lingkungan setempat,” tegas Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 3 April 2026.
tarungnews.com