• Selasa, 28 April 2026

KPK: Ratusan Politisi Terjerat Korupsi, Kaderisasi Porpol Bermasalah

KPK: Ratusan Politisi Terjerat Korupsi, Kaderisasi Porpol Bermasalah Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (istimewa)

Jakarta,TarungNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya penguatan kaderisasi partai politik sebagai fondasi dalam menjaga kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan.

KPK mengungkap terkait kaderisasi partai politik masih banyak tantangan dalam memastikan proses politik berjalan dengan menjunjung tinggi integritas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan data penindakan lembaganya menunjukkan kasus tindak pidana korupsi (TPK) masih banyak melibatkan aktor dari kalangan politik dan pejabat publik strategis.

"Hal ini terpotret dari data penindakan KPK yang menunjukkan bahwa perkara tindak pidana korupsi atau TPK banyak melibatkan profesi yang lahir dari proses politik maupun jabatan publik strategis," kata Budi, Senin (27/4/2026).

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/19759/kpk-dalami-kasus-dugaan-korupsi-bupati-pekalongan-nonaktif-fadia-arafiq-dengan-memeriksa-7-saksi.html

Berdasarkan catatan KPK pada tahun 2004 hingga 2025, dari total 1.951 pelaku korupsi berdasarkan profesi, sebanyak 371 orang atau sekitar 19,02% merupakan anggota DPR/DPRD. Angka tersebut menempatkan legislator sebagai salah satu kelompok profesi dengan kasus korupsi tertinggi.

Selain itu, KPK mencatat 176 pelaku merupakan wali kota atau bupati, serta 31 lainnya berasal dari kalangan gubernur. Bahkan, dalam 1 tahun terakhir, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 kepala daerah.

"Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya perbaikan sistem politik dan kaderisasi, agar jabatan publik benar-benar diisi oleh individu yang berintegritas," jelas Budi.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/19746/kpk-berkas-perkara-eks-bupati-bekasi-ade-kuswara-dan-hm-kunang-segera-memasuki-tahap-persidangan.html

KPK menegaskan partai politik tidak hanya berfungsi sebagai alat kontestasi elektoral, tetapi juga sebagai wadah pembentukan kader yang akan mengisi jabatan publik.

Oleh karena itu, sistem kaderisasi, pendidikan politik, serta rekrutmen yang transparan dan akuntabel dinilai menjadi kunci pencegahan korupsi dari hulu.

"Korupsi tidak selalu bermula ketika seseorang telah menjabat, tetapi kerap berakar sejak proses politik yang mahal, transaksional, dan minim integritas," tegas Budi.

tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar