• Jumat, 1 Mei 2026

Mentan Amran Sulaiman Laporkan 212 Produser Beras Nakal Ke Polri dan Kejagung

Mentan Amran Sulaiman Laporkan 212 Produser Beras Nakal Ke Polri dan Kejagung Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Humas Seskab

Jakarta,TarungNews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya penyimpangan dalam distribusi beras nasional. Kementan bersama Satgas Pangan menemukan 212 merek beras yang diduga tidak memenuhi standar kualitas, mutu, dan volume.

Mentan mengatakan seluruh temuan tersebut telah diserahkan kepada Kapolri, Satgas Pangan dan Jaksa Agung untuk segera diproses secara hukum agar tidak merugikan masyarakat luas dan petani Indonesia.

Harapannya proses hukum terhadap pelanggaran tersebut berjalan cepat dan tegas demi memberi efek jera kepada produsen beras nakal yang bermain di sektor pangan pokok nasional.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/berita-foto/17777/mentan-amran-sulaiman-sebut-konsumen-dirugikan-hingga-rp9935-triliun-dari-dugaan-praktik-kecurangan-beras--.html

"Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli) dua hari yang lalu, itu telah dimulai pemeriksaan, kami berharap ini ditindak tegas," tegas Amran dikutip (12/6/2025).

Menurut Amran, salah satu modus yang ditemukan adalah pencantuman label yang tidak sesuai dengan kualitas beras sebenarnya atau sering disebut oplosan. Ia mencontohkan bahwa sebanyak 86% dari produk yang diperiksa mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal hanya beras biasa.

“Selisih harga dari klaim palsu ini bisa mencapai Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per kilogram. Jika dikalikan dengan volume nasional, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai hampir Rp 100 triliun,” tegasnya.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/berita-foto/17876/mentan-amran-sulaiman-berkat-kapolri-dan-jajaran-produksi-jagung-naik.html

Kerugian masyarakat akibat praktik kecurangan itu ditaksir mencapai Rp99,35 triliun setiap tahun, yang jika dibiarkan bisa mencapai Rp500 triliun hingga Rp1.000 triliun dalam lima hingga sepuluh tahun.

Mentan Amran mengimbau, seluruh pengusaha beras di Indonesia untuk tidak mengulang praktik serupa dan menjual beras sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kepada saudara-saudaraku pengusaha beras di seluruh Indonesia, jangan melakukan hal seperti ini lagi. Jual beras sesuai dengan standar. Ini demi keadilan bagi masyarakat,” pungkas Mentan Amran Sulaiman.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar