• Jumat, 1 Mei 2026

Dewan Pers Imbau Aparat Keamanan untuk Melindungi Wartawan yang Sedang Bertugas Meliput Demo

Dewan Pers Imbau Aparat Keamanan untuk Melindungi Wartawan yang Sedang Bertugas Meliput Demo Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat. (Ist)

Jakarta,TarungNews.com - Dewan Pers berpesan kepada aparat keamanan yang mengawal atau melakukan pengamanan unjuk rasa agar tidak melakukan kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan yang sedang melakukan peliputan. Aparat wajib melindungi jurnalis.

“Mengingatkan aparat yang bertugas di lapangan untuk menjaga keselamatan serta melindungi para jurnalis/wartawan/media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” kata Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat dalam pernyataan resminya, Jumat (29/8/2025).

Hal itu disampaikan Komarudin menyikapi perkembangan situasi di wilayah Jakarta, khususnya terkait demo diwarnai kericuhan hingga menimbulkan korban jiwa dan luka-luka karena polisi bersikap represif di lapangan.

“Menyerukan kepada media massa untuk tetap bekerja secara profesional dengan memegang teguh kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers,” ujarnya.

Media diminta tetap menyampaikan peristiwa dan fakta secara akurat, jujur, serta dilandasi iktikad baik demi kepentingan masyarakat luas.

Dewan Pers mengimbau para jurnalis atau wartawan yang melakukan peliputan agar senantiasa waspada serta menjaga keselamatan diri dan hasil liputannya dengan sebaik-baiknya.

Diketahui, demonstrasi mahasiswa dan elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025), berlangsung ricuh.

Aparat kepolisian memukul mundur massa dengan kendaraan taktis (rantis), water canon, dan tembakan gas air mata. Massa melawan dengan melempari batu, petasan, botol, kayu, hingga bom molotov ke arah petugas.

Seorang pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan tewas terlindas mobil  rantis Brimob saat membubarkan massa demo di kawasan Penjompongan, Jakarta Pusat pada Kamis malam.

Red,tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar