Jakarta,TarungNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Pada Kamis (23/4/2026), penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap pendakwah sekaligus pemilik biro travel haji Uhud Tour, ustaz Khalid Basalamah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemanggilan tersebut sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus kuota haji.
"Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar, hari ini penyidik menjadwalkan Saudara KB, salah satu pihak PIHK," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selesai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK, Khalid Basalamah mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp 8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024.
Khalid Basalamah mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui asal-usul maupun status dana tersebut. “PT Muhibah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp 8,4 miliar,” ujarnya seusai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Kamis (23/4/2026).
Khalid Basalamah bersama biro miliknya, PT Zahra Oto Mandiri, waktu itu berencana menggunakan visa Furoda. Namun, tawaran tersebut membuat seluruh jemaah dialihkan ke PT Muhibah. “Kami sudah bayar hotel dan visa sebelumnya. Lalu datang PT Muhibah menawarkan visa resmi, akhirnya kami terdaftar di sana,” kata Khalid.
Khalid menegaskan, pihaknya hanya mengetahui proses sampai keberangkatan haji melalui PT Muhibah, tanpa mengetahui keterkaitan dengan pihak lain, termasuk Kementerian Agama.
Dalam penyidikan yang dilakukan KPK, PT Muhibah kemudian menyerahkan dana dalam bentuk dolar AS senilai Rp 8,4 miliar kepada pihak Khalid. Disebabkan tidak mengetahui asal dana tersebut, uang itu langsung dikembalikan ke KPK saat diminta.
“Kami tidak menyimpan uang itu. Kami tidak tahu uang apa, dan langsung kami kembalikan. Dalam hal ini kami merasa sebagai korban,” tegas Khalid.
Sebelumnya KPK beberkan adanya permintaan sejumlah uang oleh pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) kepada Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Uang tersebut diminta agar Khalid dan rombongannya bisa berhaji pada tahun yang sama saat pendaftaran dilakukan.
“Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, ‘ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi, harus ada uang percepatan’, nah, diberikan lah uang percepatan (oleh Khalid), kalau tidak salah itu, USD2.400 per kuota,” ujar (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 September 2025.
Menurut Asep, Khalid asalamah tidak berkomunikasi langsung dengan oknum pejabat Kemenag, tetapi menggunakan perantara, yaitu biro jasa travel yang di gunakan untuk penjalanan haji pada 2024, ada juga yang diminta sampai USD7.000 sebagai uang percepatan perjalanan haji mengunakan kuota tambahan.
Asep mengatakan, komunikasi dengan pejabat Kemenag itu tidak langsung dilakukan Khalid, melainkan menggunakan perantara, yaitu biro jasa travel yang digunakannya untuk berhaji pada 2024. Menurut Asep, ada orang lain yang diminta USD7.000 sebagai ‘uang percepatan’ perjalanan haji menggunakan kuota tambahan ini.
“ Uang tersebut kemudian di kumpulkan oleh Ustaz Kb lalu di serahkan kepada oknum” tegas Asep
tarungnews.com