• Minggu, 13 September 2026

Pemkot Bandung Perkuat Strategi Dalam Penanggulangan Virus HIV/AIDS

Pemkot Bandung Perkuat Strategi Dalam Penanggulangan Virus HIV/AIDS Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, keberhasilan pengendalian HIV/AIDS sangat bergantung pada konsistensi, kedisiplinan, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Humas Pemkot Bandung

Bandung,TarungNews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung perkuat komitmen dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Pasalnya, penanggulangan HIV/AIDS tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan medis ataupun kebijakan semata.

Menurut Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, keberhasilan pengendalian HIV/AIDS sangat bergantung pada konsistensi, kedisiplinan, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Yang kita lawan adalah virus HIV dan perilaku yang berisiko menularkannya. Bukan manusianya. Tidak boleh ada stigma dan diskriminasi terhadap siapa pun,” kata Farhan di Arion Hotel Kota Bandung, dikutip Rabu 29 Juli 2026.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/daerah/20401/wali-kota-bandung-pastikan-korban-begal-di-kawasan-arcamanik-dapat-penanganan-maksimal.html

Farhan menyatakan itu saat Rapat Koordinasi Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyatukan strategi seluruh pemangku kepentingan dalam menekan laju penularan sekaligus menghapus stigma terhadap Orang dengan HIV (ODHIV).

Farhan mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, Baznas Kota Bandung hingga berbagai organisasi masyarakat yang selama ini aktif mendukung upaya penanggulangan HIV/AIDS.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/daerah/20375/pemkot-bandung-dan-pemprov-jabar-kolaborasi-tata-ulang-teras-cihampelas.html

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bandung, hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 10.771 kasus HIV/AIDS secara kumulatif sejak tahun 1991. Faktor risiko penularan terbesar berasal dari hubungan seksual heteroseksual dengan persentase 38,53 persen.

Menurut Farhan, dinamika penularan HIV/AIDS terus berubah dari waktu ke waktu. Karena itu, strategi penanganan juga harus terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan tanpa mengabaikan pendekatan kemanusiaan.

Ia mengungkapkan, Kota Bandung telah memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2022 hingga Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penanggulangan AIDS. Seluruh regulasi tersebut diarahkan untuk mencapai target global 3 Zero pada tahun 2030 yakni nol infeksi baru HIV, nol kematian akibat AIDS serta nol stigma dan diskriminasi.

Farhan mengingatkan agar seluruh aparatur pemerintah tidak menjadikan regulasi sebagai dasar untuk melakukan stigmatisasi terhadap kelompok tertentu.

056,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar