Purwakarta,TarungNews.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil membongkar dan meringkus empat orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal). Aksi pembegalan tersebut sempat menyasar dua warga di kawasan Perkebunan Karet Cikumpay, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Keempat pelaku dibekuk setelah merampas uang tunai lebih dari Rp8 juta dan dua unit telepon seluler milik korban. Adapun para terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial S (32), AF (23), R (25), dan IN (24), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Peristiwa kejahatan tersebut terjadi pada Selasa (25/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, kedua korban sedang dalam perjalanan menuju tempat atasan mereka untuk mengantarkan uang hasil penjualan. Di tengah jalan, perjalanan korban dihentikan secara paksa oleh para pelaku yang mengacungkan senjata tajam dan mengancam keselamatan korban.
Dalam aksi teror tersebut, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp8.030.000 serta dua unit ponsel pintar merek Samsung warna hitam dan Oppo warna biru milik korban.
Menerima laporan darurat mengenai insiden perampasan itu, personel piket Satreskrim Polres Purwakarta langsung bergerak cepat melakukan serangkaian olah TKP, penyelidikan mendalam, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap keempat terduga pelaku.
Selain mengamankan para pelaku, Satreskrim Polres Purwakarta menyita sejumlah barang bukti berharga. Di antaranya uang tunai milik korban sebesar Rp8.030.000 dan dua unit ponsel milik korban yang sempat digasak.
Polisi juga menyita barang bukti operasional serta senjata milik pelaku, berupa satu buah celurit, satu buah pisau, satu buah senjata keling, satu unit sepeda motor Honda CRF, satu unit Honda PCX, empat unit ponsel milik pelaku, tiga buah dompet, serta alat yang diduga digunakan sebagai bong penghisap sabu. Seluruh terduga pelaku turut menjalani tes urine guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti respons cepat Polres Purwakarta dalam menindaklanjuti setiap aduan kejahatan dari masyarakat.
“Setelah menerima laporan terkait dugaan pencurian dengan kekerasan, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku. Dalam pengungkapan ini empat orang telah diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim , dikutip Kamis (27/8/2026).
Ia menambahkan, penyidik Satreskrim Polres Purwakarta masih terus melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing pelaku serta mencocokkan alat bukti di lapangan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta Iptu Tini Yutini mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor ke kepolisian terdekat atau layanan pengaduan Polres Purwakarta apabila menjadi korban maupun melihat potensi tindak kejahatan di lingkungannya.
085,tarungnews.com