Jakarta,TarungNews.com - Bareskrim Polri menggeledah lima gudang barang impor ilegal yang menyimpan ribuan telepon seluler (ponsel) impor ilegal di wilayah Jakarta pada Rabu (15/4/2026).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak menyebut, penindakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan aksi penyelundupan.
Ade Safri mengatakan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan Satgas Gakkum Penyelundupan itu pihaknya berhasil menyita ribuan handphone impor ilegal yang hendak dijual di Indonesia.
"Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri berhasil menyita ribuan handphone ilegal dari 5 gudang," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/26).
Ade Safri menjelaskan, tiga dari lima gudang yang digeledah itu berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, dan dua lainnya berada di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk menutup celah kebocoran negara dari penyelundupan barang ilegal.
"Sesuai tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas penyelundupan. Celah kebocoran sektor kepabeanan harus ditutup," tegasnya.
tarungnews.com