Bandung,TarungNews.com – Banyaknya proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) yang mangkrak alias tidak bisa di pakai di bidang PSMA Dinas Pendidikan Jawa Barat, menjadi sorotan dan ramai jadi perbincangan publk.
Salah satunya pembangunan USB SMAN 1 Cibitung di Kampung Kubang – Pasirgede, Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, yang pembangunanya di hentikan atau di putus kontrak pekerjaanya yang di perkirakan baru di kerjakan 70 persen.
Adapun proyek Pembanunan USB SMAN 1 Cibitung menggunakan dana APBD dengan nilai kontrak proyek mencapai Rp6.586.161.600, tahun anggaran 2025. Waktu kerja tercantum selama 50 hari kalender, dengan ketentuan denda 1/1000 (satu per seribu). Proyek tersebut dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Putra Putri Mandiri.
Minimnya keterbukaan informasi publik para pejabat di Disdik Jabar terutama Kepala Bidang (Kabid) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan USB SMAN 1 Cibitung, menjadi sulit untuk masyarakat yang ingin mengetahui dengan jelas dan tranparan terkait pemutusan kontrak pekerjaan Pembangunan USB SMAN 1 Cibitung antara Disdik Jabar dengan penyedia jasa CV. Putra Putri Mandiri, gimana dengan pengawasan pihak Disdik Jabar terutama PPK kegiatan proyek tersebut.
Nilai kontrak proyek yang mencapai Rp6.586.161.600 bukanlah anggaran yang kecil itu semua di hasilkan dari pajak masyarakat jawa barat. Prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis menjadi syarat mutlak dalam penggunaan uang negara.
Proyek yang mangkrak dan tidak bisa dipakai tidak hanya Pembanunan USB SMAN 1 Cibitung Sukabumi. Proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 1 Kutawaringin, di Kabupaten Bandung gedung yang baru selesai di bangun belum bisa di pakai dan di manfaatkan menjadi tempat belajar dan mengajar di karenakan bangunan sudah rusak sebelum di pakai.
Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 1 Kutawaringin di Kabupaten Bandung anggaranya sudah di realisasikan pada tahun 2024 senilai Rp1,3 miliar. Namun pada tahun 2025 dengan nama Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas dengan nama Pekerjaan Pembangunan Ruang/Gedung dan Infrastruktur SMA Negeri 1 Kutawaringin Kabupaten Bandung anggaran menjadi Rp4.817.925.600,- Tahun Angaran 2025 dengan nama Penyedia Jasa Kontruksi CV.SRI ELIYA. Waktu Pelaksanaan 140 hari kalender.
Dengan anggaran yang begitu besar pembangunan USB SMA Negeri 1 Kutawaringin dan sampai saat ini belum bisa di pakai oleh penerima manfaat menjadi tanda tanya besar di benak masyarakat.

tarungnews.com