Jakarta,TarungNews.com - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri lakukan penangkapan terhadap buronan narkoba atas nama Andre alias Charlie alias The Doctor. Buronan tersebut adalah bagian dari jaringan Ko Erwin, bandar narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penangkapan Andre Fernando di Penang, Malaysia, menjadi titik terang dalam pengungkapan jaringan narkoba internasional yang selama ini beroperasi secara terorganisir.
Kasatgas NIC Kombes Pol. Kevin Leleury menerangkan, tersangka ditangkap di Malaysia. Penangkapan The Doctor merupakan kerja sama dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter, Interpol, serta KJRI di Malaysia.
“Penangkapannya dilakukan kemarin (5/4/26) sore, di sebuah apartemen di Penang, Malaysia. Sementara dia sendiri, di Malaysia dia sendiri,” kata Kevin, Senin (6/4/26).
Kevin juga menjelaskan, tersangka Andre The Doctor merupakan penyuplai dari dua jaringan yang ada di Indonesia. Yang pertama jaringan NTB dan dari White Rabbit di PIK maupun di Gatot Soebroto.
“Barang bukti yang tadi diamankan di Penang itu hanya kita membawa tas dan beberapa handphone. Kita berkoordinasi juga dengan Interpol. Jadi mereka yang melakukan penindakan di Malaysia,” ungkapnya.
Andre bukan sekadar pelaku biasa. Ia disebut sebagai penghubung utama antara jaringan luar negeri dan peredaran narkoba di dalam negeri, termasuk melalui jalur darat dan pengiriman kargo.
Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa Andre telah lama berada di Malaysia. Berdasarkan keterangan dari hasil interogasi Bareskrim Polri, ia diketahui telah tinggal di negara tersebut sejak 2024.
Penangkapan Andre Fernando alias Charlie alias "The Doctor" menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia.
tarungnews.com