Jakarta,TarungNews.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di wilayah Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penggeledahan ini terkait penanganan sejumlah perkara mulai dari dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap.
Setelah menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari lantai dua kafe, penyidik kini mengungkap isi brankas tersebut.
Di dalam brangkas itu ditemukan tumpukan uang tunai mata uang asing hingga sejumlah dokumen.
Budi menjelaskan bahwa uang yang ditemukan terdiri dari dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Namun, hingga kini penyidik masih menghitung jumlah keseluruhan uang yang ditemukan.
“Temuan uang US dolar termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan,” jelas Kombes Pol. Budi di lokasi, Rabu (8/7/26).
Budi juga mengatakan, mata uang asing tersebut ditemukan di dalam brankas yang sebelumnya ditemukan tersembunyi di balik etalase lantai dua Cafe de'CLAN. Selain uang tunai, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen yang kini turut diamankan sebagai bagian dari barang bukti.
“Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis,” ujarnya.
Secara total ada delapan lokasi yang digeledah terkait perkara tersebut. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan.
"Ada tiga objek terkait tentang blackout PLN batu bara, tentang dugaan di Asabri, serta Krakatau Steel. Sehingga dari proses penyelidikan dan penyidikan menuju kepada delapan titik yang tadi disampaikan beberapa yang dilaksanakan tempat penggeledahan," ujarnya.
027,tarungnews.com