• Minggu, 13 September 2026

Jampidsus Febrie Adriansyah, Mengakui Rumah di Kawansan Sentul Bogor yang Digeledah Polri Miliknya

Jampidsus Febrie Adriansyah, Mengakui Rumah di Kawansan Sentul Bogor yang Digeledah Polri Miliknya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. (Ist)

Jakarta,TarungNews.com – Pasca penggeledah oleh Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, kemarin (8/7/26). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah angkat bicara dan mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang sempat digeledah pihak kepolisian merupakan kediaman pribadinya.

"Tentang rumah di Sentul, itu memang rumah pribadi jampidsus yang sudah sejak lama," kata Febrie dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Pernyataan itu disampaikan Febrie, untuk menjawab polemik terkait penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/20297/pasca-pengeledahan-polri-belum-umumkan-penetapan-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-di-pln-asabri-dan-krakatau-steel-.html

"Kejaksaan khususnya Jampidsus akan tetap menghormati setiap penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku," kata Febrie

Febrie menegaskan seluruh temuan dalam penggeledahan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.

"Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini. Melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum," ungkapnya.

Febrie mengatakan setiap penegakan hukum wajar menjadi perhatian publik. Terkait hal itu, ia mengajak masyarakat menyikapi informasi yang beredar secara bijaksana dan berdasarkan fakta.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/20288/kortas-tipidkor-polri-sita-74-kg-emas-dan-uang-rp-476-miliar-dari-penggeledahan-rumah-di-sentul-bogor.html

Seperti di ketahui dalam kasus ini Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya telah menggeledah sebuag eumah di Kawasan Sentul Kabupaten Bogor. Dalam penggeledahan tersebut penyidik telah menyita sekitar 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar US$ 4,7 juta, 14 juta dolar Singapura, serta Rp 100 juta. Jika dikonversi, nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp 476 miliar.

Sampai saat ini Polri belum menetapkan tersangka terkait dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

037,tarungnews.com

 

 

 

 

 

 

Bagikan melalui:

Komentar