Purwakarta,TarungNews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta kembali menorehkan keberhasilan dalam menindak tegas kejahatan jalanan. Melalui pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026, tim penyidik berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan dua orang terduga pelaku yang bertanggung jawab atas sejumlah kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial ET (42 tahun) dan ES (37 tahun). Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, keduanya diketahui telah beraksi di empat lokasi berbeda yang tersebar di wilayah hukum Polres Purwakarta, dengan rentang waktu kejahatan mulai dari Desember 2025 hingga Mei 2026.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat serta rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan petugas guna memetakan modus dan pola gerakan pelaku. Berbekal data yang terkumpul, tim penyidik akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka yang ternyata berada di wilayah Simpang Purwakarta dan Cikampek, Kabupaten Karawang.
“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku di wilayah Simpang Purwakarta dan Cikampek, Kabupaten Karawang. Tim kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” ungkap AKP Uyun saat memberikan keterangan, dikutip Kamis (4/6/2026).
Penyelidikan mengungkap modus operandi yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Mereka terbiasa merusak kunci kontak kendaraan milik korban menggunakan alat khusus berupa kunci magnet dan kunci palsu berbentuk huruf T, sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan tersebut.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang sangat lengkap dan menjadi alat kejahatan utama, antara lain:
- 2 unit sepeda motor hasil kejahatan
- 1 buah kunci magnet
- 3 anak kunci berbentuk huruf T
Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani serangkaian proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang belum terungkap, serta keterlibatan para tersangka dalam jaringan pencurian kendaraan yang lebih luas.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan kendaraan pribadi. Ia menyarankan agar masyarakat menggunakan kunci tambahan atau kunci ganda serta memarkir kendaraan di tempat yang aman, terang, dan diawasi.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan curanmor. Jika melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” pesan IPTU Tini.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban
010,tarungnews.com